SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Antara-Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mempersoalkan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa yang menggelar sepeda santai saat wabah corona di Manado. Hal itu dinilai sebagai ketidakpatuhan pejabat Polri terhadap Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020.

Bahkan tak hanya Royke Lumowa, IPW juga meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Alasannya sama, karena dinilai tidak patuh terhadap maklumat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan alasan Kapolri harus mencopot Kapolda Sulut karena masih menggelar acara sepeda bersama di Manado. Sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya disoal karena melakukan kegiatan bagi-bagi masker di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.

Menurutnya, pencopotan tersebut harus segara dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Pencopotan itu sebagai tindak lanjut atas maklumat pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

"Dari data IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden," tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Neta menjelaskan bahwa polisi yang seharusnya jadi pelindung dan pengayom masyarakat juga wajib mengikuti imbauan Presiden dan maklumat Kapolri.

"Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri," katanya.

Bubarkan Kerumunan

Sebelum Kapolda Sulut gelar sepeda santai saat wabah corona dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bagi-bagi masker, Kapolri membuat maklumat. Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 ini diterbitkan menyusul cepatnya penyebaran penularan Covid-19 di Indonesia.

Mabes Polri akan membubarkan kerumunan dan masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah. Ini demi menekan penularan virus corona atau Covid-19 yang terus mengganas, termasuk di Jakarta.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan Polri bersama TNI akan membubarkan masyarakat yang masih berkerumun. Polri akan menindak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan Pemerintah bekerja dari rumah dan menjaga jarak (social distancing).

Iqbal menyebut 460.000 personel Polri dikerahkan terkait hal itu.

Wabah Virus Corona, KA Prameks Sepi Penumpang

"Ada 460.000 personel Polri serentak bergerak atas perintah Kapolri melalui Maklumat Kapolri. Lebih dari 500 polres, 5.000 polsek, bergerak untuk melakukan tindakan kemanusiaan, upaya persuasif humanis. Untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang masih terlihat berkumpul, berkerumun meski cuma ngopi di kafe," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya