SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura (Solopos.com) — Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Soeprapto menolak mundurnya Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan atas kasus oral seks yang melibatkan tiga oknum di jajarannya. Kapolda memahami tanggung jawab Imam, namun menilai mundur bukan langkah tepat.

“Jadi surat (pengunduran diri) sudah saya terima dan saya panggil Kapolresta dua hari lalu. Saya menghargai sikap itu dan pengunduran saya tolak. Itu perwira terbaik saya. Itu Kapolres terbaik saya,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Soeprapto di Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (4/3/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi dia tidak boleh menghindar, tapi saya hargai karena dia merasa malu. Intinya malu ada anggota begitu (memaksa tahanan wanita oral seks),” ujar Bekto.

Menurut Bekto, ketiga oknum polisi itu sudah ditindak oleh Kapolres. Namun jika ada pengaduan delik pidana, maka hal itu akan diteruskan hingga ke meja hijau.

“Artinya kalau alat bukti cukup untuk ke pengadilan, akan saya proses ke pengadilan umum, meski mereka (tiga oknum polisi pelaku oral) sudah diproses secara sanksi internal. Dan tidak ada alasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Papua AKBP Imam Setiawan mengajukan pengunduran diri. Hal itu sebagai tanggung jawab atas perilaku moral tiga oknum polisi yang memaksa tahanan wanita melakukan oral seks. Sementara suami korban sudah melaporkan kasus itu ke Komnas HAM Papua, namun belum melaporkan kasus ini ke polisi.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya