SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kapolda, Pangdam, dan Kajakti Jateng direncanakan akan mendapatkan jatah mobil dinas (Mobdin) baru jenis sedan dengan harga diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar/unit.

Anggaran pengadaan Mobdin baru itu merupakan bagian dari pengadaan 111 unit Mobdin baru yang diajukan Pemprov dalam APBD Jateng 2009 perubahan, yang saat ini masih dalam pembahasan Komisi A DPRD Jateng.
Pembahasan Mobdin di ruang Komisi A DPRD Jateng, Kamis (6/8) dilakukan secara tertutup.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Wartawan yang sudah berada di dalam untuk meliput kegiatan itu bahkan diminta ke luar ruangan.

“Pimpinan komisi menyatakan acara ini tertutup, wartawan silahkan meninggalkan ruangan,” kata staf Komisi A, Pauyan sambil membuka pintu meminta wartawan ke luar dari ruangan.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh dari lingkungan Pemprov, selain Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD Jateng, Kapolda, Pangdam IV/Diponegoro, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) juga akan mendapatkan Mobdin baru jenis sedan.

“Kapolda, Pangdam dan Kajakti mendapatkan jatah Mobdin baru,” ujar sumber di Pemprov yang minta tidak disebutkan namanya.

Berdasarkan anggaran yang disampaikan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng pada APBD 2009 perubahan, mengajukan anggaran senilai Rp 32 miliar untuk pengadaan 111 unit Mobdin baru dan 22 kendaraan roda dua.

Khusus untuk anggaran pengadaan Mobdin baru, jajaran Muspida Jateng plus masing-masing senilai Rp 1,7 miliar per unit mobil.

Kepala DPPAD Jateng, Sri Hardjanto ketika dicegat wartawan tak bersedia memberikan keterangan terkait pengadaan Mobdin baru bagi Kapolda, Pangdam, dan Kajakti.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya