Bima [SPFM], Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Arief Wachyunadi menegaskan tindakan polisi dalam membubarkan paksa ratusan demonstran yang memblokir Pelabuhan Sape di Kabupaten Bima telah sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang digariskan. Pasca-tragedi tersebut, Kapolda NTB selama dua hari ini berkantor di Kabupaten Bima untuk memastikan situasi di wilayah tersebut benar-benar aman. Kapolda juga sempat meninjau langsung dermaga Pelabuhan Sape yang menghubungkan jalur penyebrangan dengan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolda, Senin (26/12) mengatakan sebelum terjadi insiden berdarah, polisi sejak dua hari sebelumnya telah melakukan pendekatan kepada mereka yang menduduki pelabuhan dengan menggunakan pola humanis. Bahkan beberapa kali polisi meminta agar warga segera membubarkan diri.
Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Sementara itu, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM memastikan akan melakukan kajian terhadap tragedi di Pelabugan Sape, Bima, NTB yang menelan korban jiwa. Meski memastikan akan mengambil bagian dalam penanganan bentrok Bima, Dirjen HAM Kemenkum HAM Harikristuti Harkrisnowo, Senin (26/12) mengatakan langkah tersebut akan diambil pihaknya setelah menunggu hasil yang diperoleh kepolisian. [MIOL/rda]