SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana memeriksa Habb Rizieq Syihab hari ini terkait kasus kerumunan beberapa waktu lalu. Polisi meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu untuk kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memperingatkan akan mengambil langkah-langkah penegakkan hukum apabila Rizieq Syihab tak memenuhi panggilan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS [Muhammad Rizieq Shihab] agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolda dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dor Dor, Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi

Tindakan tegas sudah lebih dulu dilakukan polisi terhadap 10 orang yang diduga pengikuti Rizieq Syihab. Mereka melakukan perlawanan saat polisi tengah melakukan penyelidikan terkait rencana pengerahan massa dalam pemeriksaan Rizieq Syihab hari ini. Enam dari 10 orang tersebut tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri. Polisi menyita senjata apil dan senjata tajam dari ara pelaku.

Lebih jauh, Kapolda juga memperingatkan Habib Rizieq dan pengikutnya agar tak menghalang-halangi proses penyidikan. Sebab, Fadil menyebut pihak yang menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

"Selanjutnya kami saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindaka melanggar hukum dan bisa dipidana," ujarnya.

Kapoda Metro: 6 Pengikuti Rizieq Syihab Yang Tewas Ditembak Bawa Senjata Api Asli

Tindak Tegas

Fadil mengatakan pihaknya tak segan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan. "Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, Kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Agenda pemeriksaan ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq. "Jadwal panggilan ke-2 hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Viral! Pria Ancam FPI-Rizieq Syihab, Ternyata Oknum Polisi

Sementara itu, pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi. "Tim hukum masih berkoordinasi," tutur Ichwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya