SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Baru menjabat beberapa hari sebagai Kapolda Jawa Timur, karier Irjen Pol Teddy Minahasa di Polri terancam terhenti setelah ditangkap atas sangkaan mengkonsumsi narkoba.

Tak hanya tes urinenya positif narkoba, Teddy diduga juga menjual sabu-sabu seberat 5 kg ke seorang bandar besar berinisial Linda.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Informasi yang beredar, Teddy Minahasa ditangkap aparat Propam Polri pada Jumat (14/10/2022).

“Iya informasinya seperti itu. Diduga menjualnya kepada seorang yang disebut Mami Linda. Kita semua sudah tahu lah siapa itu Linda. Kami sebenarnya mendengar isu seperti ini sejak lama, cuma eksekusinya yang lambat,” ujar anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News KompasTV, Jumat.

Baca Juga: Propam Polri Dikabarkan Tangkap Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa

Arteria Dahlan menyayangkan hal seperti ini terjadi di Polri. Susah diterima akal, seorang jenderal polisi yang seharusnya memimpin penegakan hukum mengkonsumsi sekaligus memperjualbelikan narkoba.

Arteria yang merupakan politikus PDIP mengaku desas desus jual beli narkoba di lingkungan Polri selama ini sudah sering ia dengar.

“Karena itu sejak lama saya mendesak agar gelar perkara kasus-kasus narkoba berskala besar itu dilakukan di depan Komisi III, agar kami bisa ikut mengawasi. Kan kita tidak tahu apakah benar narkoba yang disita itu benar-benar dimusnahkan atau malah dijual kembali oleh polisi yang mengurusi itu. Oleh karena kami mendesak agar Kapolri transparan tentang hal ini.

Baca Juga: Sore Ini, Kapolri Beri Rilis Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Hal itu kali pertama diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Baca Juga: Dicopot sebagai Kapolda Jatim, Ini Pernyataan Kontroversial Irjen Nico Afinta

Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta yang dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 penonton seusai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat sore.

“Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan),” kata Listyo Sigit seusai menghadap Presiden Joko Widodo, Jumat sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya