SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, SURABAYA</strong> — Dampak minuman keras (miras) yang kerap menimbulkan <a title="Polisi Ngawi Gagalkan Pengiriman 24 Botol Miras dengan Bus dari Solo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912691/polisi-ngawi-gagalkan-pengiriman-24-botol-miras-dengan-bus-dari-solo">korban jiwa</a> membuat aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berperang melawan miras baik yang ilegal maupun oplosan.</p><p>"Di era <em>jaman now</em> ada yang mati karena miras, saya perintahkan perang terhadap miras, jika Polsek tak menangkap akan ada sanksi nanti buat Polsek. Jika ada Kapolsek yang main, copot Kapolsek," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis pengungkapan 50.070 minuman keras oplosan dan ilegal di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu (25/4/2018).</p><p><span>Kapolda Jatim mengaku sangat prihatin akan banyaknya korban yang tewas akibat minuman keras oplosan. Untuk itu, dia memerintahkan setelah usainya Operasi Tumpas Narkoba yang di dalamnya ada operasi miras juga untuk melakukan operasi mandiri kewilayahan selama 10 hari.</span></p><p>"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk dengan keras melakukan <a title="Miras Trenggalek: 195 Liter Arak Jowo Disita dari 4 Lokasi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912729/miras-trenggalek-195-liter-arak-jowo-disita-dari-4-lokasi-">operasi perdagangan miras</a> yang tidak pada tempatnya. Apalagi yang oplosan jangan menunggu orang meninggal lagi kita melakukan operasi. Pencegahan lebih baik," ujarnya.</p><p>Machfud Arifin kembali menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi Kapolsek membiarkan di tempatnya ada kejadian [terkait miras]. "Apalagi anggota terlibat dalam perdagangan narkoba akan kita periksa, kita copot jabatannya," ucapnya.</p><p><span>Lebih lanjut, Polda Jatim juga akan memidanakan produsen minuman keras baik yang oplosan maupun ilegal. Menurutnya, selama ini pedagang masih saja menjual minuman itu karena proses hukumnya yang kurang.</span></p><p><span>"Kita harapkan itu akan dikoordinasikan para kapolres termasuk untuk bisa mencegah supaya tidak timbul korban lagi dengan penindakan yang tegas terhadap produsen maupun pengedar minuman keras," kata dia.</span></p><p><span>Jenderal polisi bintang dua itupun mendukung adanya peraturan daerah (Perda) terkait minuman keras. Sebab, pihaknya telah melakukan pengungkapan secara besar-besaran selama ini, namun baik penjual dan produsen belum kapok.</span></p><p>"Dilarang peredarannya saja. Dilarang memproduksi dan peredarannya. kita sudah <a title="Depresi, Seorang Wanita Magetan Tabrakkan Diri ke Kereta Api" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912784/depresi-seorang-wanita-magetan-tabrakkan-diri-ke-kereta-api">berulang-ulang capek</a> di Tuban, di Bojonegoro,&nbsp;<em>nangkepin</em> dengan skala besar itu masih tidak kapok-kapok. Di Banyuwangi juga akan kita adang yang masuk dari Bali," tuturnya.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya