SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar apel di Kabupaten Demak, Senin (14/6/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, DEMAK – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, berencana menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Saat ini ada sekitar 11 daerah di Jateng yang masuk zona merah atau tingkat penularan Covid-19 tinggi. Yakni Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda mengaku penempatan pasukan Brimob di daerah zona merah dilakukan sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di Jateng. Di mana kasunya mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih, saat ini varian baru Covid-19 dari India, B1617, telah menyebar di Kabupaten Kudus.

“Persebaran Covid-19 ini harus diputus. Mari kita bersama-sama memutus persebaran Covid-19 di Jateng, khususnya Demak dan Kudus,” tutur Kapolda saat meninjau pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Ledakan Covid-19 Kudus Menyebar dari Pekerja Migran

Terkait zona merah, Kapolda Jateng juga memerintahkan jajarannya, terutama yang berada di tingkat kelurahan atau desa untuk lebih gencar dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, berupa 5M dan 3T.

“Saya mengimbau kepada Forkopimda Kabupaten Demak dan jajaran Polda Jateng. Sosialisasikan 5M dan 3T lebih gencar kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda Jateng juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas terutama di zona merah untuk lebih gencar lagi melakukan program PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Rebana Demak Sukses Persatukan Keberagaman Budaya

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19 di daerah. Untuk itu, saya minta ke mereka agar lebih mengiatkan dan menggencarkan PPKM Mikro ini,” ujar Kapolda Jateng memberi arahan sehubungan zona merah Covid-19.

Sementara itu, berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id per 14 Juni 2021, jumlah kasus Covid-19 di Jateng saat ini mencapai 220.180. Perinciannya, 14.311 kasus aktif, 191.825 kasus sembuh, dan 14.044 kasus meninggal dunia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya