Solopos.com, SALATIGA — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di jalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun, yang ada adalah check point.
“Check point, bukan penyekatan. Fungsinya sebagai kontrol manusia dan barang,” kata Kapolda saat berkunjung ke Salatiga, Rabu (8/12/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Luthfi memaparkan check point ini akan disiapkan mulai dari perbatasan di wilayah barat maupun timur Jawa Tengah. Pengendara yang akan masuk wilayah Jateng wajib memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan selama masa pandemi. Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah divaksin dan membawa surat keterangan lainnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Ini Skenario Jateng Hadapi Nataru
Ia menegaskan protokol kesehatan Covid-19 masih menjadi prioritas meski vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai angka 72,42%. Selain itu, lanjut dia, 8.600 posko PPKM mikro di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi.
Ia menjelaskan bahwa posko PPKM mikro bertugas untuk mendata warga yang masuk maupun akan meninggalkan Jawa Tengah saat liburan akhir tahun nanti. Berbagai upaya tersebut bertujuan agar Jawa Tengah bisa mengendalikan arus masyarakat yang datang maupun keluar sehingga angka kasus Covid-19 bisa tetap terkendali.