SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi disambut Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat meninjau Pospam Nataru di Simpang Lima Purwodadi, Grobogan, Selasa (29/12/2020) sore. (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang adanya perayaan malam Tahun Baru 2021, pada 31 Desember mendatang. Masyarakat diimbau di rumah saja sambil berdoa, karena masih pandemi Covid-19.

“Jajaran Kapolres di Jateng dan Forkompida sudah ada surat edaran terkait tidak ada perayaan malam Tahun Baru 2021. Termasuk juga tidak ada pengumpulan masyarakat. Ini untuk memutus penyebaran Covid-19, karena kasusnya di Jateng masih tinggi,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Ops Lilin Candi 2020 di Simpang Lima Purwodadi, Kabupaten Grobogan,Selasa (29/12/2020) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan Kapolda Jateng disambut Kapolres Grobogan Jury Leonard Siahaan dan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Termasuk pejabat utama di Polres Grobogan dan pejabat di Pemkab Grobogan.

Kano Terbalik, Pimpinan DPRD Solo Tercebur Sungai Bengawan Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak hanya pesta perayaan malam Tahun Baru 2021 yang bisa menimbulkan kerumunan, Kapolda juga menyatakan tidak ada petasan, kembang api dan sebagainya. Masyarakat diminta di rumah saja.

“Diharapkan masyarakat tetap tinggal di rumah kalau perlu berdoa bersama keluarga di malam Tahun Baru 2021. Bersyukur melalui tahun 2020 dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena kasus Covid-19 di Jateng masih tinggi,” jelas Kapolda Jateng.

Menurut Kapolda Jateng pengecekan di jalur utara (pantura),dan jalur selatan hingga perbatasan Rembang. Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi anggota di jajaran Polda Jateng dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Memastikan anggota tetap semangat dan siaga mengamankan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolda Jateng.

Hajatan, Pentas Seni, Pengajian di Grobogan Dihentikan, Ada Apa?

Akan Dibubarkan

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng beserta rombongan mengecek sarana dan prasarana Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Simpang Lima Purwodadi. Termasuk anggota Pospam baik dari Polri juga TNI, serta instansi terkait yang mengamankan perayaan malam Tahun Baru 2021.

"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bertugas tanpa kenal lelah memberikan pelayanan kesehatan dan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolda Jateng.

Didatangi Jenderal Bintang Dua, Camat Kemalang Klaten Grogi

Kapolda menyampaikan fokus terhadap maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Grobogan terkait tidak adanya perayaan malam Tahun Baru 2021. Petugas juga tidak akan sungkan menindak tegas pelanggar sesuai aturan yang berlaku.

"Ada kerumunan kita bubarkan. Jika ada penyalaan petasan dan kembang api akan kita berikan sanksi," tegas Kapolda Jateng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya