SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, angkat bicara soal insiden diduga penodongan pistol saat keributan yang mengakibatkan sejumlah korban luka di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022) malam lalu.

Lebih jauh, Ahmad Luthfi mendorong penyelesaian konflik di Keraton Solo dengan pendekatan restorative justice. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Jateng di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Bukan zamannya saling lapor, yang justru membuat Keraton tidak bagus. Keraton ini cagar budaya,” ungkapnya dalam rekaman video konferensi pers yang diterima Solopos.com, Kamis.

Dikarenakan merupakan bangunan dan kawasan cagar budaya, menurutnya, Keraton Solo kaya akan nilai-nilai luhur di dalamnya. Nilai-nilai luhur itu pun sampai sekarang masih diugemi atau diikuti sebagian masyarakat dalam sikap dan perilaku.

Kapolda Jateng sangat memahami tentang konflik di Keraton Solo karena pernah bertugas sebagai Wakapolresta Solo. Menurutnya, polisi tidak bisa mencampuri urusan atau konflik di internal Keraton peninggalan Dinasti Mataram tersebut.

Selama ini, tambah Luthfi, polisi melakukan langkah-langkah pengamanan, mediasi, maupun memfasilitasi pihak-pihak berkonflik. “Kapolresta [Solo] sudah saya arahkan kemarin, semua sudah saya kumpulkan, sebisanya dilakukan RJ [restorative justice],” tegasnya.

Sedangkan terkait informasi dugaan adanya penodongan menggunakan senjata api jenis pistol kepada salah satu cucu PB XIII, Luthfi menyatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang polisi yang berada di lokasi saat kejadian Jumat (23/12/2022) lalu.

Dari pemeriksaan terhadap polisi yang bertugas di Keraton Solo itu, Kapolda menegaskan tak ada penodongan. “Secara umum tak ada tindakan penodongan. Sedangkan anggota Polri di lokasi atas permintaan dari Keraton untuk menjaga. Anggota kami dibekali senjata pendek, ciglok [jatuh]. Saat diambil, timbul percekcokan, lalu dia mendorong,” terangnya.

Tindakan mendorong sambil memegang senjata laras pendek itu yang dinilai sebagai perbuatan penodongan. “Dia mendorong. Kesannya itu menodong. Ya ini yang saya luruskan, yang jelas tidak ada [tindakan penodongan senpi],” paparnya.

Luthi menyatakan kasus dugaan penodongan menggunakan pistol tersebut sudah selesai. Selanjutnya, anggota polisi mencoba melakukan komunikasi dan mediasi. Dengan begitu diharapkan konflik di Keraton Solo tidak berkepanjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya