SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, saat menjenguk mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Kompol Aditya Ramadhani, di Bandara Ahmad Yani Semarang, beberapa waktu lalu. (Semarangpos.com-Humas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sepekan setelah kembali ke Tanah Air dari menjalani perawatan di RS General Hospital, Singapura, kondisi mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wonogiri, Kompol Aditya Mulya Ramadhani, belum juga menunjukkan progres yang signifikan. Kendati demikian, tingkat kesadaran maupun respons motorik Aditya sudah sedikit membaik.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, saat dijumpai wartawan seusai menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (25/9/2819). “Sudah ada banyak kemajuan. Tingkat kesadaran juga sudah membaik. Kondisinya membaik. Sudah ada respons dari tangan sebelah kanan, kaki, dan lainnya,” ujar Rycko.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Meskipun tingkat kesadaran sudah membaik, Rycko mengaku jika Aditya Mulya Ramadhani hingga kini belum bisa diajak berkomunikasi. Akan tetapi, pihaknya akan terus memberikan perawatan agar pria yang sempat digadang-gadang menjadi Kapolsek Semarang Tengah itu bisa segera pulih.

“Saat ini, Aditya masih menjalani perawatan di rumahnya, di bawah pengawasan tim Dokkes Polda Jateng. Kami juga sediakan suster di rumahnya untuk menjaga kondisinya selama 24 jam,” jelas Kapolda Rycko Amelza Dahniel.

Aditya menjadi korban pengeroyokan massa perguruan silat yang tengah melakukan konvoi di Sidoarjo, Wonogiri, Mei 2019 lalu. Ia mengalami luka di bagian kepala hingga tak sadarkan diri atau mengalami koma.

Aditya kemudian sempat dirawat di RS dr. Oen Solo Baru. Namun, kondisinya tak kunjung membaik atau tak kunjung sadarkan diri, hingga akhirnya dirujuk ke RS General Hospital, Singapura.

Selama beberapa bulan menjalani perawatan di Singapura, Aditya Mulya Ramadhani tak kunjung siuman. Ia pun akhirnya dibawa pulang ke Indonesia dan telah kembali ke Semarang, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, kasus pengeroyokan yang dialami mantan kasatreskrim Polres Wonogiri itu sudah ditangani Polres Wonogiri. Ada 23 orang yang bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 11 orang di antara mereka masih di bawah umur.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya