SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, seusai menyampaikan Commander Wish di Gedung Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/5/2020) malam. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi masih memburu tiga orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Mertodranan. Ketiganya justru diduga sebagai otak penganiayaan dan perusakan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) silam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan langkah itu untuk menuntaskan kekerasan bermotif intoleran itu. “Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Solo,” ujar Kapolda saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya di Kota Solo pada Minggu (13/9/2020) sore.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ini Dia Tren Olahraga Masa Pandemi Covid-19

Diakuinya, tiga orang dalam DPO Mertodranan itu justru merupakan otak penganiayaan dan perusakan yang hingga kini masih buron. “Tiga lainnya akan terus kami kejar dan tuntaskan, peran tiga pelaku itu di ranah penyidik,” tuntasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tiga orang itu diduga menjadi otak kasus kekerasan bermotif intoleran itu. “Hingga saat ini, belum ada yang menyerahkan diri. Sudah kami tunggu untuk menyerah atau akan kami jemput. Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang [DPO] yakni C, R, dan A,” papar Kapolresta Solo.

Tersangka Baru

Ia memaparkan ketiga orang dalam DPO kasus Mertodranan itu merupakan otak kekerasan yang mengakibatkan tiga orang terluka. Menurutnya, setelah ketiga DPO itu tertangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru.

Ia memerinci para tersangka sudah bersiap dengan berkoordinasi di Whatsapp grup sebelum melakukan perusakan. “Pelaku lain masih kami buru, kapan pun dan di mana pun. Hasil penelitian tahap pertama kami masih menunggu untuk lanjut tahap kedua penyerahan tersangka maupun barang bukti,” papar Kapolresta.

Waspada Happy Hypoxia Sertai Virus Corona!

Ia menegaskan para tersangka tidak bisa hidup berdampingan dan rukun dengan masyarakat lain. Padahal, negara sudah menjamin kehidupan bermasyarakat.

Karena itu, simpulnya, polisi wajib hadir untuk memberikan keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat. “Tiga orang yang masuk ke DPO itu masuk dalam otak. Sudah teridentifikasi siapa orang itu. Saat ini terus kami buru, tim di lapangan terus bekerja. Mohon doanya,” imbuh Kapolresta.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya