SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/HO-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, PURWOREJO — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengungkapkan alasan di balik penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), saat proses pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit proyek Bendungan Bener, Selasa (8/2/2022).

Luthfi berdalih 64 orang yang dianggap provokator itu diamankan untuk dilindungi dari kejaran masyarakat yang pro terhadap pertambangan batu andesit. Saat ini, 64 orang yang ditangkap dan diamankan di Mapolres Purworejo itu sudah dibebaskan pada Rabu (9/2/2022) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi tidak ada penangkapan, penahanan, dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat,” jelas Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, seperti dikutip dari laman Internet resmi Humas Polri, Rabu.

Baca juga: Kapolda Jateng Bantah Serbu Masjid di Desa Wadas Purworejo

Luthfi juga membantah menerjunkan ribuan aparat polisi untuk mengepun Desa Wadas. Ia menyebut hanya menerjunkan sekitar 250 personel untuk mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit.

“Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektare, ada 10 tim BPN yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi sekitar 20-an personel. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN,” dalih Luthfi.

Sementara itu, terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan hal itu tidak benar. Ia menyebut satu oarang warga yang diamankan itu diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.

“Saat diamankan istrinya pun tahu, dan yang bersangkutan saat diamanjan juga diminta keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik,” tegas Kapolda Jateng.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, puluhan warga Desa Wadas Purworejo ditangkap karena menolak pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesik. Warga bahkan ditangkap saat tengah menggelar istigasah di masjid yang ada di desa tersebut.

Baca juga: Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul

Hal ini diperkuat dengan video yang diperoleh Solopos.com dari Harianjogja.com terkait penangkapan puluhan warga dan pengepungan polisi di masjid. Dalam video berdurasi 1 menit 1 detik itu terlihat ratusan aparat polisi, lengkap dengan tameng dan pentungan mengepung warga Desa Wadas yang tengah berada di masjid. Video itu juga memperlihatkan penangkapan puluhan warga dengan tangan diikat ke belakang. Bahkan, ada juga warga yang menerima pukulan, padahal posisi tangannya telah diikat.

“40 warga [Desa Wadas] ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara di-sweeping. Penangkapan dilakukan aparat polisi saat warga sedang istigasah. Warga sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, polisi juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga,” ujar Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Zainal Arifin, dalam keterangan tertulis kepada Solopos.com, Selasa malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya