SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), saat menggelar jumpa pers terkait konflik di Desa Wadas di Aula Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). (humas.polri.go.id)

Solopos.com, PURWOREJO — Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, membantah kabar yang menyatakan polisi melakukan pengepungan di masjid untuk menangkap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang menolak penambangan batu andesit. Kapolda Jateng berdalih keberadaan polisi di masjid itu sebagai penengah konflik antara warga Desa Wadas yang pro dengan yang kontra penambangan batu andesit yang akan dipergunakan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Turut hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo; Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama; Kasdam IV Diponegoro, Brigjen TNI Parwito, serta staf ahli Kemenko Marves.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jateng mengatakan kehadiran polisi ke Desa Wadas Purworejo adalah untuk mendampingi petugas BPN dalam melakukan pengukuran lahan milik warga yang setuju tanahnya dibebaskan untuk proses pengukuran. Ia pun menampik kabar bahwa pihaknya menerjunkan ribuan personel, melainkan hanya sekitar 250 aparat polisi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: YLBHI Sebut 40 Warga Wadas Purworejo Ditangkap Polisi saat Doa Bersama

Jumlah kekuatan itu, menurut Luthfi, sesuai dengan perkiraan ancaman yang mungkin terjadi di lapangan. Meski demikian, ia tidak membantah jika terjadi gesekan hingga polisi mengamankan 64 warga yang dianggap sebagai provokator. Penangkapan itu, lanjut Luthfi, dilakukan untuk mengamankan warga dari kejaran kelompok yang pro penambangan andesit.

Luthfi pun berjanji akan segera membebaskan warga yang ditahan di Mapolres Purworejo itu. “Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat,” ujar Kapolda Jateng, dikutip dari laman Internet Divisi Humas Polri.

Kapolda juga menampik isu jika polisi menyerbu masjid, seperti dalam video yang beredar luas di masyarakat. Ia menyatakan kehadiran polisi di masjid itu guna melindungi warga yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro penambangan batu andesit.

“Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro, yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid,” terang Kapolda.

Baca juga: Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul

Terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut. Diluruskan pula bahwa yang terjadi adalah polisi pada saat tersebut mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.

“Saat diamankan istrinya pun tahu, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik,” tegas Kapolda.

Luthfi juga menegaskan jika kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Wadas Purworejo sudah sesuai regulasi. Kegiatan itu juga dilakukan guna memfasilitasi proses pengukuran lahan dari BPN untuk penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya