SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Didiek Sutomo Triwidodo, menyatakan bahwa 12 oknum polisi, di jajaran kepolisian setempat, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang, selama Januari sampai Juni 2012. Menurut Kapolda, kasus penyalahgunaan narkoba, baik oleh orang sipil maupun anggota Polri tersebut, seperti fenomena gunung es. Hal ini jika dilihat dari permukaan, akan tampak kecil, namun di bawahnya terlihat besar.

Direktur Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Jateng, Komisaris Besar John Turman Panjaitan, menambahkan, pada tahun 2010, kepolisian, telah menangkap 25 oknum polisi, yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sedangkan pada tahun 2011, jumlahnya menurun menjadi 10 oknum polisi. John mengungkapkan, dari seluruh kota di Jawa Tengah, Kota Semarang dan Solo merupakan kota, yang rawan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. [kcm/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya