SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Kapolda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang menyatakan dukungannya, akan upaya Pemerintah Kabupaten Karangayar, untuk menyelesaikan permasalahan sekolah yang menolak hormat kepada bendera merah putih. Menurut Kapolda, di Solo, Rabu (8/6) pembicaraan harus dilakukan seluruh pihak yang berkepentingan, agar didapatkan solusi bagi permasalahan tersebut. Edward mengingatkan, bahwa menghormat bendera telah diatur dalam Undang-Undang, dan merupakan kewajiban bagi Warga Negara Indonesia. Dia menambahkan, permasalahan tersebut merupakan hal sensitif, sehingga harus diselesaikan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Sebelumnya, dua sekolah di Karanganyar, terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik. Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu, dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tentang keengganan dua sekolah, yang tak mau menghormat bendera, juga telah diketahui Bupati Karanganyar Rina Iriani, yang kemudaian melakukan langkah pembinaan dan mediasi. Pemkab bahkan mengancam izin operasional sekolah bersangkutan akan dicabut, jika nantinya setelah mendapat pembinaan, tetap tak mau mengindahkan ketentuan pendidikan, yang berlaku di Indonesia. [SPFM/Lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya