SOLOPOS.COM - Kapolda DIY Brigjend Pol. Prasta Wahyu Hidayat saat memberikan instruksi kepada anggotanya saat upacara apel persiapan giat pengamanan hari Raya Iduladha di Mapolda DIY, Sabtu (10/9/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kapolda DIY menemukan indikasi pungli yang dilakukan jajarannya

Harianjogja.com, SLEMAN- Perintah Kapolri untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantasan pungutan liar di jajaran kepolisian tanggapan langsung dari Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda DIY mengklaim sudah memerintahkan Kabid Propam Polda DIY untuk selalu melakukan pemantauan dan sidak disemua pelayanan mulai dari pelayanan laporan, pembuatan SIM dan perpanjangan STNK.

“Pokoknya setiap dengar asa slentingan saya langsung perintahkan provost untuk mengecek. Jika ditemukan ada pungli akan kita tindak tegas anggota yang bersangkutan,” ujar Prasta, Jumat (14/10/2016).

Dikatakannya, selama melakukan sidak memang ditemukan beberapa indikasi adanya tindakan pungli di jajarannya. Namun demikian saat anggota yang bersangkutan sudah dipanggil ia tidak terbukti melakukan tindakan pungli.

“Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika masih ada tindakan pungli dari petugas, bisa melalui telepon, laporan langsung atau melalui media sosial. Saya pasti akan langsung tanggapi dan segera memerintahkan Propam untuk bertindak,” tegasnya.

Kapolda menambahkan pada prinsipnya sangat mendukung dan berkomitmen untuk menjalankan perintah dari Kapolri. Dengan demikian jika memang nantinya ditemukan adanya pungli di jajarannya maka sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang bersangkutan.

“Untuk sanksi yang jelas akan kita tindak tegas. Kami periksa dulu kebenarannya baru akan memberikan sanksi,” kata Prasta.

Selama ini memang dijajarannya terutama dalam pelayanan pembuatan SIM atau perpanjangan STNK masih sangatlah rawan adanya pungli.

Namun demikian kata Kapolda pihaknya semakin tahun sudah semakin memperbaiki pelayanan dan tidak ada lagi pungutan-pungutan liar dalam jajarannya.

“Saat ini pelayanan plat nomor kendaraan yang belum diambil dari samsat saja diantar ke rumah sama anggota dan tanpa pungutan sama sekali. Itu fakta dan banyak masyarakat yang sangat terbantu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya