SOLOPOS.COM - Kapolda DIY Brigjend Haka Astana (kanan). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

JIBI/Harian Jogja/Antara
Sertijab Kapolda DIY

Harian Jogja.com, JOGJA– Kapolda DIY, Brigjen Pol Haka Astana menyatakan ada ketentuan yang diberlakukan untuk sanksi bagi organisasi masyarakat (ormas) yang tetap melakukan aksi sweeping di tempat-tempat hiburan saat Ramadan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun dia menolak jika harus selalu mengedapankan hukuman atas adanya keterlibatan masyarakat yang turut serta dalam menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban.

“Kita jangan melakukan pendekatan sanksi, tapi reward (penghargaan),” kata Hasta usai menghadiri pelantikan pejabat esselon di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (9/7/2013).

Penghargaan pernah ia berikan kepada masyarakat ketika polisi melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan. Pelaku dapat tertangkap tangan karena adanya peran dari masyarakat.

Adapun keterlibatan ormas selama ini, Hasta mengaku selalu mengajak ormas untuk bersama- sama melakukan pengamanan. Polres di kota dan kabupaten, katanya, selalu mengajak mereka untuk duduk bersama.

“Mereka kami libatkan tapi dalam arti sesuai dengan kewenangan masing-masing (antara polisi dan ormas),” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya