Harian Jogja.com, JOGJA– Kapolda DIY, Brigjen Pol Haka Astana menyatakan ada ketentuan yang diberlakukan untuk sanksi bagi organisasi masyarakat (ormas) yang tetap melakukan aksi sweeping di tempat-tempat hiburan saat Ramadan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Namun dia menolak jika harus selalu mengedapankan hukuman atas adanya keterlibatan masyarakat yang turut serta dalam menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban.
“Kita jangan melakukan pendekatan sanksi, tapi reward (penghargaan),” kata Hasta usai menghadiri pelantikan pejabat esselon di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (9/7/2013).
Penghargaan pernah ia berikan kepada masyarakat ketika polisi melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan. Pelaku dapat tertangkap tangan karena adanya peran dari masyarakat.
Adapun keterlibatan ormas selama ini, Hasta mengaku selalu mengajak ormas untuk bersama- sama melakukan pengamanan. Polres di kota dan kabupaten, katanya, selalu mengajak mereka untuk duduk bersama.
“Mereka kami libatkan tapi dalam arti sesuai dengan kewenangan masing-masing (antara polisi dan ormas),” katanya.