SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PATI — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel memastikan bahwa tidak ada upaya pelumpuhan pelaku penyerang anggota Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng, dengan senjata api.

“Petugas Kepolisian yang berada di lokasi kejadian melakukan pelumpuhan dengan cara memegangi pelaku, namun masih melawan dan didorong dengan kursi karena berupaya melepaskan bendo [golok] yang digunakan untuk melukai salah satu anggota polsek yang mengalami luka di bagian kepala,” ujar Kapolda Rycko yang didampingi Bupati Pati Haryanto dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi ditemui di sela-sela kunjungannya ke Mapolsek Tlogowungu, Pati, Jateng, Selasa (27/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengungkapkan peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian di Mapolsek Tlogowungu berawal ketika pelaku bernama Muhammad Purwadi, 35, warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jateng, Selasa pukul 09.30 WIB datang ke Mapolsek Tlogowungu untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian terkait kehilangan KTP. Ketika diminta menunggu karena ada dua orang yang tengah dilayani, tiba-tiba pelaku mengeluarkan bendo dari dalam bajunya kemudian menyerang salah satu anggota Polsek Tlogowungu hingga mengenai kepalanya, kemudian berupaya melumpuhkan pelaku dengan dibantu anggota lainnya karena ketika diminta melepaskan senjata tajamnya tidak bersedia.

Berdasarkan keterangan keluarga tersangka, kepala desa dan modin dari Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, juga membenarkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sudah ada surat keterangan dari dokter sejak tahun 2014. “Meskipun demikian, tim dokter akan tetap memeriksa yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar mengidap gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya.

Anggota Polsek Tlogowungu yang kepalanya mengalami luka, katanya, sudah menjalani pengobatan di Puskesmas terdekat. Saat ini, kata dia, Aiptu Kosrin yang kepalanya mengalami luka akibat serangan pelaku M. Purwadi sudah kembali bekerja.

Berdasarkan pantauan di Kantor Polsek Tlogowungu, Aiptu Kosrin memang tampak berada di dalam kantor dan terlihat bercanda dengan temen-temannya. Sementara pelaku penyerangan M. Purwadi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo Pati.

Orang tua pelaku juga sempat dihadirkan ketika Kapolda Rycko mendatangi Mapolsek Tlogowungu sekaligus untuk menjelaskan bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa. Kepala Desa Regaloh Suwarno juga memastikan pelaku M. Purwadi memang warga yang mengidap gangguan jiwa karena dirinya juga sempat hendak diserang dengan senjata tajam.

Gangguan jiwanya semakin parah, katanya, setelah berpisah dengan istrinya. Sejak tahun 2013, kata dia, pelaku sudah mulai menjalani pengobatan di rumah sakit, namun ketika hendak dirawat di rumah sakit jiwa tidak bersedia. “Maunya rawat jalan dengan meminum obat,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya