SOLOPOS.COM - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menindak sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong di Jl Ir Juanda Jebres, Minggu (22/5/2022) dini hari. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali mengamankan 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (22/5/2022) dini hari.

Langkah itu dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo karena suara knalpot brong motor-motor tersebut meresahkan masyarakat. Berdasarkan siaran pers Humas Polresta Solo, 12 unit sepeda motor itu diamankan di Jl Ir Juanda, Jebres, pukul 01.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menjelaskan 12 motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta bersama dengan pengendaranya. Saat itu mereka sedang nongkrong.

“Mereka sedang nongkrong, dan kami lakukan pengecekan, ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong, dan ditengarai bakal kebut-kebutan. Selanjutnya motor dan pengendara kami bawa ke Satlantas Solo,” ujarnya.

Selanjutnya, Dani menjelaskan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Solo itu ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Aksi sekelompok pemotor yang menggunakan knalpot brong selama ini memang menjadi salah satu fokus penindakan jajaran Polresta Solo.

Baca Juga: Kelompok Pemotor Pakai Knalpot Brong Diserang Sejumlah Pemuda di Solo

Aksi mereka kerap dikeluhkan masyarakat karena suara knalpot brong yang memekakkan telinga. Belum lagi bila terjadi aksi balap liar sesama pengendara motor berknalpot brong, yang tentu sangat berbahaya dan mengganggu warga.

Terpisah, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Dia menegaskan kepolisian tak mentoleransi pemakaian knalpot itu.

“Polresta Solo tidak akan menoleransi terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” tegas eks Kapolres Karanganyar tersebut.

Baca Juga: Konvoi Knalpot Brong Masuk Solo Dini Hari, 30 Sepeda Motor Disita Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya