SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Agoes Rudianto)

Daya tampung lahan permakaman di Solo saat ini hanya cukup untuk 11.000 badan.

Solopos.com, SOLO — Kapasitas lahan permakaman di Kota Solo tinggal menyisakan sekitar 11.000 badan. Pemkot memperkirakan kapasitas lahan permakaman tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan lima tahun ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo Agus Djoko Witiarso mengatakan lahan permakaman dari lima tempat permakaman umum (TPU) milik Pemkot Solo kondisinya semakin kritis. Lima TPU itu meliputi Bonoloyo, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Untoroloyo, dan Purwoloyo.

“Lima TPU mendekati overload,” kata Agus ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

Menurut Agus, Pemkot kini mulai memikirkan untuk pemenuhan lahan makam bagi warga di Kota Bengawan. Setidaknya dibutuhkan 13 hektare lahan untuk kebutuhan makam hingga 20 tahun ke depan.

Rencana pembelian lahan sebagai lokasi permakaman pun terus dimatangkan Pemkot. Sebelumnya, Pemkot mengincar lahan di Jeruksawit, Kabupaten Karanganyar, untuk dijadikan TPU.

Namun, pertengahan Februari lalu rencana pembelian lahan dikaji ulang lantaran terganjal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat yang mengatur kawasan tersebut tidak untuk permakaman.

“Kami masih mengkaji kembali kemungkinan pembelian lahan di beberapa tempat lain,” ujar Agus tanpa memerinci lebih lanjut lokasi lahan yang dibidik Pemkot.

Yang jelas, Agus mengatakan lahan tersebut berada di luar Solo. Nantinya kajian yang dilakukan bakal difokuskan terhadap aspek legal yakni RTRW dan aspek nonteknis, seperti sikap tokoh masyarakat setempat. Anggaran pembelian lahan akan diajukan dalam pembahasan APBD 2018.

“Kami memiliki gagasan TPU baru nanti bisa diakses melalui Android. Nanti dikelola lebih baik lagi,” kata dia.

Saat ini kondisi TPU tidak tertata dengan baik. Untuk melakukan penataan itu pun dinilai cukup sulit karena terdapat ratusan ribu jenazah yang telah dimakamkan.

Ke depan, Agus mengatakan TPU tidak hanya berfungsi sebagai lokasi permakaman, melainkan juga ruang terbuka hijau. “Kami berharap lokasi makam yang baru nanti bisa seperti makam pahlawan. Terlihat lebih rapi,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan pembelian lahan untuk makam dinilai mendesak guna memenuhi kebutuhan lahan permakaman yang semakin kritis. Berdasarkan data, ketersediaan lahan di enam TPU yang dikelola Pemkot hanya tersisa 25 persen.

Selain itu, keberadaan dua TPU, yakni Pracimaloyo dan Daksinoloyo juga dihadapkan polemik pengelolaan dengan Pemkab Sukoharjo. “Di APBD Perubahan ini kami belum mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan makam. Mungkin di APBD tahun depan baru diajukan,” katanya.

Ihwal sengketa pengelolaan dua lahan TPU dengan Sukoharjo, Budi menambahkan masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir polemik terkait keberadaan TPU tersebut mencuat.

Pemkab Sukoharjo keberatan jika kedua permakaman tersebut dikelola Pemkot lantaran mengklaim TPU berada di wilayah Sukoharjo. Sebaliknya, Pemkot juga mengklaim berhak mengelola makam tersebut.

Alasannya makam-makam tersebut merupakan peninggalan masa kejayaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat “Kami sudah kirim surat lagi ke Mendagri. Kami minta ketegasan saja soal status permakaman itu,” kata Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya