SOLOPOS.COM - Dokter spesialis bedah plastik dan rekonstruksi estetik di RS JIH Solo, Affandy Wiramur (kiri) dan Country Manager Smile Train Indonesia, Deasy Larasati (kanan) dalam Health Talk RS JIH Solo, yang disiarkan di Youtube RS JIH Solo pada Februari 2022 lalu.(Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Celah bibir dan langit-langit atau sumbing dapat ditangani dengan cara dan waktu yang sesuai. Lalu kapan waktu yang disarankan untuk penanganan bibir sumbing tersebut?

Hal tersebut dijelaskan dokter spesialis bedah plastik dan rekonstruksi estetik di RS JIH Solo, Affandy Wiramur, dalam Health Talk RS JIH Solo, yang disiarkan di Youtube RS JIH Solo pada Februari 2022 lalu.

Dia mengatakan sumbing bibir dan langit-langit adalah kelainan bawaan. Biasanya hal ini sudah terjadi sejak dalam masan kandungan. Sumbing bisa terjadi pada bibir, gusi hingga langit-langit. Meski merupakan cacat bawaan, kondisi tersebut masih dapat ditangani setelah bayi lahir.

Baca Juga: Ini dia, Tips Buka Puasa dan Sahur Agar Nyaman dari RS JIH Solo

Mengenai prosedur penanganan sumbing, dia mengatakan ada beberapa tahapan yang dilalui. Ketika mengalami celah pada bibir dan langit-langit, ada waktu-waktu penanganan yang disarankan.

Pertama, ketika anak lahir dengan celah bibir dan langit-langit tentunya harus ada edukasi kepada pihak keluarga anak. Penyakit tersebut bisa disembuhkan dengan penanganan tepat dan waktu yang tepat.

Kedua, ketika ada celah bibir, penanganan dapat dilakukan dengan operasi setelah anak berusia 3 bulan. “Nanti akan dilakukan operasi pada celah bibir dulu. Setelah itu ada penanganan selanjutnya. Jika ada celah langit-langit, bisa dilakukan penanganan setelah usia satu tahun,” kata dia.

Dia menjelaskan sebenarnya tidak ada aturan baku mengenai ketentuan waktu-waktu tersebut. Namun dari kedokteran, memiliki ketentuan tersendiri. “Di usia tiga bulan, anak sudah besar, struktur anatomi sudah lebih jelas. Kemudian dalam pembiusan tentu beda penanganan pada bayi baru lahir dan bayi tiga bulan. Kemudian masalah trauma juga sama,” jelas dia.

Baca Juga: Ini Menu Sehat untuk Sahur dan Buka Puasa Versi RS JIH Solo

Sedangkan untuk penanganan celah langit-langit dilakukan pada usia satu tahun, menurutnya hal itu dinilai waktu yang tepat. Sebab pada usia satu tahun, anak sudah bisa bicara atau mengeluarkan kata-kata. “Sebenarnya faktor utama saat penutupan celah, tidak hanya menutup celah saja. Sebab di situ ada otot-otot yang nantinya kita sambung untuk anak belajar berbicara,” lanjut Affandi.

Setelah penanganan tersebut nantinya dievaluasi lagi. Penanganan biasanya melibatkan tim, bukan hanya dokter bedah. Penanganan juga melibatkan dokter anak, dokter THT, speech therapy, dokter anastesi, dan sebagainya.

Penanganan selanjutnya dilakukan ketika ada celah gusi. Namun sebelumnya biasanya juga melibatkan dokter gigi dulu guna membenarkan lengkungan dari langit-langit tadi. Penanganan tersebut dapat dilakukan pada usia 9-10 tahun.

Dia mengatakan pada intinya penanganan tersebut dapat dilakukan pada usia berapapun. Namun yang perlu dipertimbangkan adalah mengenai ada tidaknya kendala berbicara pada pasien.

Baca Juga: Puasa Saat Hamil, Ini Tips dari Dokter Obsgyn RS JIH Solo

“Kalau murni bibir saja tidak terbatas bisa kapan saja, masih bisa berbicara. Tapi untuk langit-langit diupayakan secepatnya sebab berkaitan dengan kemampuan bicara,” jelas dia. Sedangkan ketika terlambat dalam penanganan, biasanya akan muncul kendala dalam berbicara seperti suara sengau dan sebagainya.

Sementara itu Country Manager Smile Train Indonesia, Deasy Larasati, mengatakan Smile Train juga telah menggalakkan yang namanya komprehensif life care.

“Setelah penanganan operasi, kami bantu pada penanganan tindaklanjutnya. Kami tentu bekerja sama dengan dokter yang menangani, bantuan apa yang bisa diberikan untuk penanganan pasien tersebut,” kata dia. Dia juga mengatakan agar masyarakat tidak khawatir karena layanan Smile Train tidak dipungut biaya sama sekali.

Rekomendasi
Berita Lainnya