SOLOPOS.COM - Ilustrasi puasa. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kapan batas waktu membayar qadha puasa Ramadan? Berikut ini penjelasannya.

Bulan suci Ramadan 1443 H telah usai. Saat Ramadan kemarin, Anda mungkin sempat mengalami kondisi tertentu sehingga membuat Anda diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nah, Anda harus meng-qadha puasa, artinya mengerjakan atau membayar hutang puasa Ramadan yang ditinggalkan karena kondisi tertentu. Hukumnya wajib. Anda harus mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan tersebut di waktu lain.

Seperti firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara:

“Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan [lalu ia berbuka], Maka [wajiblah baginya berpuasa] sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya [jika mereka tidak berpuasa] membayar fidyah, [yaitu] memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Baca Juga : Apakah Boleh Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha Ramadan?

Lantas, kapan batas waktu membayar qadha puasa Ramadan?

Qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadan berikutnya.

Tetapi, ada hal yang harus diingat bahwa dianjurkan membayar hutang puasa sesegera mungkin. Pertimbangannya adalah ajal seseorang menjadi rahasia Allah S. W. T.

Adapun mengenai wajib tidaknya membayar puasa secara berurutan, ada dua pendapat. Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama, pendapat pertama menyatakan bahwa jika hari puasa yang di­tinggalkannya berurutan maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan.

Baca Juga : Niat Puasa Qadha Ramadan, Ada Latin dan Artinya

Pertimbangannya qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan sehingga wajib dilakukan secara sepadan.

Pendapat kedua menyatakan pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan lantaran tidak ada satu­pun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Artinya qadha puasa Ramadan dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

Perlu diperhatikan bahwa ada waktu-waktu terlarang untuk membayar hutang puasa Ramadan. Di antaranya ketika hari-hari tasyrik (11-13 zulhijah) dan dua hari raya, yakni Idulfitri dan Iduladha.

Baca Juga : Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan di Hari Jumat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya