SOLOPOS.COM - Kapal tanker berbendera Singapura, Norgas Cathinka, yang menabrak KMP Bahuga Jaya. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Tim dari Badan SAR Nasional memeriksa perairan Selat Sunda untuk mencari kemungkinan adanya korban tewas dari musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahuga Jaya, Kamis (27/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Rabu, 26 September 2012, subuh sekitar pukul 04.48 WIB terjadi tabrakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Bahuga Jaya yang merupakan kapal ferry penyeberangan dengan kapal tanker Norgas Cathinka, berbendera Singapura. Lambung kiri kapal Bahuga Jaya sobek (sebelumnya disebut lambung kanan, namun setelah dilakukan penyelaman ternyata lambung kiri), alhasil kapal feri yang mengangkut 213 penumpang termasuk 33 anak buah kapal (ABK) dan 78 kendaraan ini langsung tenggelam di Selat Sunda pukul 05.40 WIB, yakni tepatnya 4 mil dari Pelabuhan Bakauheni atau 2,5 mill dari Pulau Rimau Balak. Sebanyak 7 orang meninggal dunia, 206 orang selamat.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kapal Bahuga Jaya ini tengah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak Banten ke Bakauheni Lampung. Kapal bertolak dari Merak pukul 03.00 WIB, pada saat itu kondisi cuaca tengah normal, tidak hujan dan ombak biasa-biasa saja, sehinga diestimasi dengan kondisi seperti ini seharusnya tiba di Bakauheni pukul 05.00 WIB-05.30 WIB. Artinya ketika tenggelam, kapal sudah mendekati tujuan. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatasan kapal Bahuga Jaya ketika tertabrak tidak tengah keluar dari lintasannya, artinya masih sesuai jalur.

Timbul pertanyaan, kapal besar komersial Bahuga Jaya kok bisa terlibat tabrakan dengan kapal tanker Norgas Cathinka yang berbendera Singapura. Padahal kapal Bahuga Jaya ini setiap harinya bolak-balik melayani penyeberangaan Merak-Bakauheni 8 kali trip. Kapal tanker Norgas Cathinka ini hanya melintas menuju Singapura dari India. Memang, Selat Sunda merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia setelah Selat Malaka.

Bagaimana dengan sistem radar di kedua kapal ini? Apakah tidak berfungsi? Bukannya kapal besar komersial yang bukan kapal nelayan, pastinya sudah dilengkapi sistem radar yang canggih?

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Harjo mengklaim kapal Bahuga Jaya ini dilengkapi dengan sistem radar yang bagus, dan kondisinya layak jalan. “Sistem radar berfungsi baik bahkan memiliki rangkap dua, yakni Transponder Automatic Identification System (AIS) juga ada Ground Positioning System (GPS),” kata Bambang. Transponder untuk memberi info keberadaan kapal bersangkutan kepada kapal lain yang sama-sama tengah berlayar seperti kondisi kapal, ukuran kapal, banyaknya muatan.

Bambang mengakui memang Selat Sunda khususnya jalur penyeberangan Merak-Bakauheni termasuk jalur sibuk setelah Selat Malaka. Dalam 3 menit sekali ada kapal feri yang lalu lalang secara bersilangan, belum lagi ditambah kapal asing karena ini juga alur internasional sehingga banyak kapal yang lewat. “Memang semuanya harus ekstra hati-hati. Ini tengah diinvestigasi apakah tabrakan di alur internasional atau bukan, nanti Mahkamah Pelayaran dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang memutuskan.”

Kapal tanker berbendera Singapura, Norgas Cathinka, yang menabrak KMP Bahuga Jaya. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Bagaimana dengan sistem navigasi?

Manager Operasi PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Heru Purwanto mengatakan pihaknya sudah memiliki Sea Traffic Control (STC) yakni pengatur lalu lintas kapal yang hendak keluar masuk dermaga pelabuhan. Namun sistem ini tidak dapat memantau pergerakan kapal di tengah laut, sehingga soal pengaturan navigasi di tengah laut diserahkan kepada nakhoda kapal masing-masing dan ini sudah diatur oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub berdasarkan ketentuan dari International Maritime Organization (IMO).

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan ada control dermaga dengan menggunakan alat Vessel Traffic Management System (VTMS), alat ini untuk mengatur pola pergerakan kapal, namun masih tahap pengembangan yang nantinya kerjasama antara pemerintah dan operator pengelola pelabuhan untuk keselamatan pelayaran.

Kepala Pusat Komunikasi Public Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan VTMS sudah dipasang di wilayah Merak. Ini sebagai langkah awal untuk mengatur scheme separation (skema separasi) pelayaran. Selain itu Menhub juga sudah mengeluarkan Surat Menteri No. PM 68/2011 tentang Alur Pelayaran. “Memang untuk membuat scheme separation itu membutuhkan biaya tinggi karena harus dipasangi alat canggih yang harganya mahal. Di Indonesia, baru Selat Malaka yang dipasangi alat ini.”

Bisa dipasangnya alat Scheme Separation di Selat Malaka ini, imbuh Bambang, karena mendapat bantuan dana dari negara-negara yang melintasi perairan ini dalam bentuk dana abadi. Dari dana ini dikelola oleh tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura, dan dibelilah alat Scheme Separation, juga atas bantuan IMO.

Alat Scheme Separation ini akan dapat membaca sistem radar di kapal yang tengah berlayar yakni Automatic Identification System (AIS). Dengan alat ini, akan sama dengan Air Traffic Control (ATC) di penerbangan, sehingga bisa diketahui jalur dan pergerakan serta informasi kapal yang tengah berlayar.

“Kita belum bisa beli alat Scheme Separation ini karenba keterbatasan dana, tetapi Kemenhub sudah melakukan langkah-langkah menuju separation ini yakni melalui memasang VTMS dan peraturan menteri tadi.” Selama belum ada alat ini, imbuh Bambang, kapal-kapal yang tengah berlayar harus mematuhi peraturan Poalition Regulation IMO yakni yang mengatur pola gerak kapal dalam berlayar. Nakhoda kapal yang harus mematuhi ini, sedangkan Kemenhub memantau keberadaan kapal dan tentunya sudah dipasangi rambu-rambu. “Kalau ada tabrakan seperti ini dah posisinya tengah berlayar, berarti semuanya diserahkan kepada nakhoda kapal.”

Tampaknya pemerintah harus secepatnya menyediakan dana untuk pengadaan alat Scheme Separation pelayaran ini, jangan sampai Indonesia yang dikenal sebagai negara kepulauan terkucil perairannya karena kurang aman. Tetapi mari kita tunggu saja hasil investigasi KNKT atas tabrakan Kapal Bahuga Jaya dan Norgas Cathinka ini meski katanya perlu waktu 12 bulan dari kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya