SOLOPOS.COM - Suyadi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Suyadi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN-Kantor Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen akan menjadi percontohan nasional dalam hal pelayanan kepada warga miskin. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta konsep UPTPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor UPTPK Kabupaten Sragen, Suyadi, mengungkapkan menurut informasi yang ia peroleh, konsep UPTPK di Kabupaten Sragen merupakan satu-satunya konsep pelayanan terpadu kepada warga miskin di Indonesia. Oleh karena itu beberapa pihak tertarik untuk mengetahuinya lebih mendalam. “Sebelum Kemendagri, pihak Kemenpan [Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara] telah meminta konsep UPTPK dan sudah dipublikasikan di website Kemenpan,” terangnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (11/9/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengungkapkan ia telah memberikan izin jika konsep UPTPK akan diminta pihak Kemendagri dan dijadikan sebagai percontohan. Jika nantinya konsep itu diterapkan di daerah lain dan ternyata aplikasi di daerah lain lebih baik, Agus juga mengaku tidak akan mempermasalahkan hal itu. “Silakan saja kalau mau ditiru,” ujarnya.

Suyadi menerangkan fokus utama kerja UPTPK saat ini adalah bidang pendidikan dan kesehatan. Hal itu dilandasi pemikiran, cara paling tepat membantu orang miskin yaitu memberikan pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan. Harapannya, hal itu bisa mengangkat derajat warga miskin di Sragen. “Jika seorang anak dari keluarga miskin menikah dengan anak dari keluarga miskin, biasanya akan menambah jumlah keluarga miskin. Hal itu tidak kami harapkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, terangnya, jika anak dari keluarga miskin diberi kesempatan sekolah, mereka juga dilayani ketika sakit, harapannya mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak. “Jika kehidupannya sudah layak, mereka tak lagi termasuk keluarga miskin,” ujarnya.

Saat ini, terangnya, ada 87.768 keluarga miskin. Jika dihitung perorangan, jumlah orang miskin di Sragen sebanyak 308.783 jiwa. Adanya UPTPK, diharapkan ke depan jumlah warga miskin akan berkurang. Semua warga miskin di Sragen, imbuhnya, dipersilakan datang ke kantor UPTPK jika ada masalah apapun. Nantinya petugas UPTPK yang akan mengurusnya jika masalah yang diadukan terkait dinas lainnya. “Misalnya minta bantuan biaya sekolah, silakan datang ke UPTPK. Petugas UPTPK yang akan menghubungkan dengan Dinas pendidikan. Inilah contoh bentuk pelayanan terpadu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya