SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kantor RJ Lino digerebek aparat Bareskrim Polri pekan lalu. Kini polisi menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan crane.

Solopos.com, JAKARTA –  Dirut Pelindo II RJ Lino menyebut pengadaan crane sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan dinyatakan clear. Namun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tak mau ambil pusing soal pernyataan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya dia [RJ Lino] mau bilang apa urusan dia, kita tidak permasalahkan,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (30/8/2015).

Menurut Victor soal kerugian negara nanti akan dibuktikan oleh badan audit. Victor memastikan kasus pengadaan crane, dugaan pidana utamanya adalah korupsi dan tak menutup kemungkinan ada pencucian uang.

“Ya kerugian negara nanti dibuktikan.Ya namanya kalau uang hasil korupsi di rekening saja itu pencucian uang,” kata dia.

Victor mengungkapkan pihaknya saat ini tengah fokus memilah-milah barang bukti hasil penggeledahan di kantor Pelindo II, Jumat (29/8/2015) lalu. Dari pemilahan itu, penyidik akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi.

Adapun Dirut Pelindo II, Victor memastikan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya ihwal pengadaan crane tersebut.

“Jelas bapak itu [RJ Lino] diperiksa,” kata dia.

Sejauh ini, sambung Victor, Direktorat Tipideksus telah memeriksa sebanyak tujuh saksi sebelum penggeledahan di kantor Pelindo II. Namun, Victor merahasiakan ketujuh saksi tersebut berasal dari instansi mana.

“Saksi sudah ada tujuh saksi. Ya jangan lah, itu [penggeledahan] saja Pak Lino sudah marah-marah,” katanya.

Sebelumnya, RJ Lino mengatakan tindakan penggeledahan dipastikan sangat merusak kredibilitas Indonesia di tingkat internasional. Lino mengatakan pengadaan mobile crane sudah diaudit BPK dan dinyatakan clear.

Seperti diketahui pada 2012, Pelindo II membeli 10 unit mobile crane dengan nilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi, dan Cirebon.

Selanjutnya pembelian melibatkan pihak kedua yaitu Guangshi Narasi Century Equipment Co. Adapun proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012. Penyidik menemukan 10 mobil unit crane belum bisa dioperasikan alias mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya