SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kantor RJ Lino digerebek aparat pekan lalu dan Menteri BUMN langsung mempertanyakannya kepada Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA — Pascapenggeledahan di Kantor Dirut Pelindo II RJ Lino, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengaku menelepon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rini menyatakan meminta penjelasan Kapolri terkait penggeledahan Kantor Pelabuhan Indonesia II.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Rini, Badrodin menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Pelindo II atas dasar adanya pengaduan karyawan terkait dugaan korupsi pengadaan alat bongkat muat (crane).

“Saya memang menelepon beliau, tanya kasusnya mengenai apa. Katanya ini berhubungan dengan pelaporan karyawan atas pembelian mobil crane, itu saja,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (31/8/2015).

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, Rini memeriksa direksi Pelindo. Hasilnya, mereka mengaku pengadaan crane sudah melalui proses yang benar, bahkan telah mendapat konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pembelian ini [crane] oke, jadi mereka kaget kenapa ada penggeledahan, itu saja,” tutur Rini.

Kini kasus tersebut sudah berada di ranah hukum, dan pemerintah hanya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino pada Jumat (18/8/2015). Penggeledahan diduga terkait pengadaan crane dan kasus dugaan korupsi dwelling time yang sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan penelusuran penyidik Bareskrim, pengadaan crane tidak digunakan untuk konstruksi Pelabuhan Tanjung Priok melainkan untuk delapan pelabuhan lain di Indonesia. Kerugian negara yang timbul diperkirakan mencapai Rp54 miliar.

Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan dirinya mendapat telepon dari Rini yang menanyakan terkait penggeledahan. Badrodin kemudian menegaskan penggeledahan tidak terkait kasus dwelling time.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya