SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kantor RJ Lino digerebek siang ini terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menggeledah PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/9/2015) siang terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan. Maka itu kita geledah untuk mencari alat-alat bukti,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak ketika dihubungi, Jumat.

Victor mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik Bareskrim Polri ingin mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan mobile crane. Sementara itu, para karyawan menyaksikan penggeledahan tersebut. Adapun penggeledahan dimulai sejak 13.00 WIB.

Selain itu, dari penggeledahan ini, penyidik Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat terkait. Namun Victor belum memastikan siapa pihak terkait yang hendak diperiksa itu.

Victor mengatakan penggeledahan sesuai laporan polisi berupa dugaan korupsi di PT Pelindo II. Berdasarkan temuan penyidik ada 10 mobile crane tidak berfungsi yang mengganggu proses dwelling time (masa tunggu kontainer) di pelabuhan.

“Jadi ternyata efektifitas mobile crane ini berpengaruh ke proses dwelling time,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya