SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kantor RJ Lino digerebek penyidik Bareskrim Polri siang ini. Satu alat berat disegel.

Solopos.com, JAKARTA — Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri. Penyegelan itu menjadi bagian dalam rangkaian penggerebekan kantor RJ Lino, Dirut Pelindo II/IPC, Jumat (28/8/2015) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diperoleh Bisnis/JIBI di lapangan menyebutkan penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II yang dipimpin RJ Lino sejak 2009 hingga saat ini.

Selain itu, penggerebekan oleh petugas Bareskrim Polri juga ditengarai terkait kasus lamanya dwelling time (masa tunggu kontainer) yang selama ini menjadi persoalan serius di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga kini, proses penggeledahan ruangan kerja RJ.Lino masih berlangsung dan sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari petugas Bareskrim Polri.

Dirut IPC/Pelindo II, RJ Lino, terlihat nampak terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan anggota Bareskrim Polri di ruang kerjanya, lantai tujuh gedung IPC di kawasan Pelabuhan Priok.

“Yang masuk ruangan saya harus bersih. Ada apa ini?” ujarnya kepada sejumlah awak media, di depan ruangan kerja Direksi Pelindo II,hari ini, Jumat (28/8/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya