SOLOPOS.COM - Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Halaman depan Kantor Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, Rabu (11/1/2012) sore lengang. Walau sudah berstatus kelurahan sejak Desember lalu namun dinding dari batu hias di depan kantor masih bertuliskan Kantor Desa Kemiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lurah Kemiri, Darmono masih di ruang kerjanya. Dia sendirian. Sibuk mengerjakan rekapitulasi pencatatan aset desa untuk dilaporkan kepada Pemkab khususnya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Walau deadline pengerjaan pencatatan menurutnya masih enam bulan terhitung sejak Januari, namun Darmono tak mau menunda-nunda pekerjaan itu.

“Baru satu bulan saya di sini. Tapi tugas saya memang sudah banyak sekali. Bayangkan mendata seluruh aset desa, di luar yang digunakan Kantor Pemkab saja, luasannya mencapai 49 hektare (Ha). Aset itu berupa tanah desa yang terdiri dari 50 persil dan harus dilaporkan satu per satu untuk kemudian dialihkan menjadi kekayaan Pemkab. Tapi ya enjoy saja,” bebernya.

Mengacu kepada rencana Pemkab, imbuh Darmono, Kelurahan Kemiri nantinya memang dikembangkan sebagai wilayah perkotaan dengan berbagai pelengkap semisal alun-alun. Keterangan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 halaman IV-26 tentang perlunya citra landmark Boyolali sebagai suatu kawasan yang mencitrakan ciri khas berupa kawasan pemerintahan dengan alun-alun kota, Mesjid Agung, serta kawasan perdagangan/perkantoran masyarakat.

Tak hanya disibukkan dengan tugas mencatat, Darmono mengaku, setiap hari dirinya juga disibukkan dengan kedatangan tamu dari Pemkab untuk berbagai macam kepentingan. “Setiap hari selalu saja ada tamu yang datang. Mereka ke sini untuk mengukur tanah, mendata lahan dan macam-macam lainnya. Kebanyakan ya harus didampingi. Ya sibuk begini ini, sebab Kemiri kan bakal menjadi tujuan relokasi kantor Pemkab,” tandasnya.

Terus berjalannya rencana relokasi Kantor Pemkab seperti yang diungkap Darmono mengundang reaksi keras dari mantan Ketua DPRD periode 1999-2004, Miyono. Menurutnya, rencana relokasi adalah rencana yang tidak populis sebab bukannya menguntungkannya masyarakat namun malah sebaliknya.

“Rencana relokasi adalah rencana yang memberikan keuntungan pada sebagian kecil rakyat saja. Segelintir orang dan saya rasa masyarakat Boyolali tahu siapa-siapa saja mereka,” tandasnya. Oleh sebab itulah ketika rencana relokasi Kantor Pemkab juga pernah mengemuka pada saat dia menjabat, Miyono mengaku sebagai ketua DPRD dengan tegas menolaknya.

Adanya rencana relokasi Pemkab, tambah Miyono, secara otomatis bakal menimbulkan kegiatan pembangunan besar-besaran untuk puluhan gedung kantor. “Dana Rp142 miliar itu kan tidak sedikit. Dan saya takut adanya kebocoran pada dana itu. Coba lihat saja bagaimana hasil pembangunan Pasar Boyolali yang menelan anggaran Rp 26 miliar pada 2010 lalu. Apa ya masuk akal sementara pada zaman saya saja untuk dua pasar, Sunggingan dan Ampel dengan bangunan yang lebih megah dan luas, dananya hanya Rp 27 miliar. Sebagai warga, saya tentu ingin adanya transparansi anggaran,” ujarnya.

Sementara itu isu di masyarakat yang berkembang menyebut rencana relokasi Kantor Pemkab yang dicuatkan Bupati, Seno Samudro banyak dipengaruhi sang kakak, Seno Kusumo Haryo. Isu itu menyebut sang kakak banyak melakukan intervensi dalam sejumlah tender di lingkungan Pemkab khususnya tender untuk kegiatan fisik sampai alat-alat kesehatan. Isu ini diperkuat sumber Espos yang ada di jajaran birokasi Boyolali. Diakuinya, pemenang tender kegiatan fisik dan Alkes memang harus dengan rekomendasi dari Seno Kusumo.

Saat akan dimintai konfirmasi melalui hubungan telepon tentang rencana pemindahan Kantor Pemkab serta kebenaran isu ini, Bupati Boyolali Seno Samudro tidak menjawab. SMS yang Espos kirim juga tidak mendapat balasan. Saat Espos mencoba menemuinya di Kantor Pemkab, yang bersangkutan masih bertugas di luar. Ajudan mengatakan sampai akhir pekan lalu Bupati masih belum bisa memberikan keterangan dan tidak bisa ditemui karena punya urusan pribadi. Untuk wawancara baru bisa dijadwalkan pada pekan ini.

Seperti halnya Bupati, saat akan dimintai konfirmasi, Wakil Bupati, Agus Purmanto, hanphone (HP)-nya tak aktif begitupun dengan HP Seno Kusumo.

Bantahan keras diberikan Sekda Boyolali, Sri Ardiningsih. Dikatakannya, isu tentang intervensi keluarga Bupati dalam birokasi tidaklah benar. Menurut dia, dalam bekerja birokrasi masih tetap independen dan sesuai dengan aturan yang ada.

JIBI/SOLOPOS/Tim Espos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya