SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pertengahan pekan lalu dimulai dengan kontroversi yang dibuat Bupati Boyolali, Seno Samudro tentang pembangunan 14 kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kemiri, Mojosongo pada tahun ini. Soal anggaran darimana, Bupati kali ini pilih teknik berteka-teki. (SOLOPOS, 11/1/2012).

Meski Bupati mengklaim pembangunan 14 kantor, namun Kepala Biro Keuangan Setda Jateng, Agus Suranto menegaskan Bupati hanya minta izin pembangunan enam kantor. Sayangnya Agus mengaku tidak hapal nama keenam kantor tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau nama SKPD-nya apa, terus terang saya lupa. Tapi yang saya ingat, dia (Bupati Boyolali-red) minta izinnya memang hanya enam kantor. Keenam kantor itupun diprioritaskan untuk yang lokasinya di tanah bukan milik Pemkab, misalnya tanah milik PJKA,” terangnya pekan lalu.

Diakui Agus, soal relokasi Kantor Pemkab, Bupati Boyolali sudah minta izin kepada Gubernur Jateng, Bibit Waluyo. Namun permintaan itu tidak disetujui karena pemindahan kantor Pemkab berarti sama dengan pemindahan ibukota. Artinya, harus disertai dengan pemindahan kecamatan pusat pemerintahan yang secara otomatis mengacu kepada sejumlah perundangan yang berlaku.

Penolakan Gubernur tersebut selanjutnya menurut Agus bisa dilihat dari hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2012. Karena sampai saat ini belum ada keberatan dari DPRD atas hasil evaluasi tersebut, asumsinya Pemkab melaksanakan keputusan tersebut.

Meski untuk permohonan relokasi kantor kabupaten ditolak, Agus menambahkah, Gubernur bisa memberi izin pembangunan gedung kantor namun dengan catatan pelaksanakannya haruslah secara bertahap. “Jadi ya tidak langsung membangun dalam satu waktu. Kalau membangunnya hanya dalam satu waktu, anggarannya darimana? PAD Boyolali kan kecil.”

Untuk anggaran 2012, imbuh Agus, alokasi dana pembangunan kantor Pemkab Boyolali di Kemiri hanya senilai Rp 25 miliar. Dana tersebut ada pada pos Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sementara untuk pembebasan lahan, dialokasikan anggaran senilai Rp 3 miliar. Agus menambahkan, anggaran pembebasan lahan baru ada pada 2012 sementara pada tahun sebelumnya belum dianggarkan.

Masih mengenai rencana relokasi kantor Pemkab, Agus mengakui, banyak mendapat protes dari kalangan DPRD hingga LSM. “Banyak yang protes ke sini dan kami bisa memahami. Oleh sebab itulah Gubernur menolak adanya rencana relokasi melainkan harus bertahap. Soal pelaksanaan bagaimana, tinggal masyarakat yang mengawasi,” tegasnya.

JIBI/SOLOPOS/Tim Espos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya