SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, GRESIK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019). Hasilnya, penyidik KPK membawa dua koper berisi sejumlah berkas setelah penggeledahan di ruangan Kepala Kemenag Gresik.

Lima anggota KPK yang datang ke Gresik tersebut melakukan penggeledahan kurang lebih tiga jam. Mereka didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Gresik, H Munir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berkas-berkas yang disita dari ruangan kepala Kantor Kemenag Gresik itu sepenuhnya milik Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) . Dua koper warna biru dan kuning itu langsung dibawa dan dimasukkan ke mobil Toyota Innova yang bersiaga di halaman parkir.

Proses penyitaan berkas hingga masuk ke dalam mobil diamankan oleh dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Gresik, H Munir tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang dibawa oleh Tim KPK.

“Saat penggeledahan, memang saya dipanggil ke ruangan, tapi tidak boleh melihat kerja anggota KPK, jadi cuma saksi saja,” katanya.

Tim KPK datang ke Gresik menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam dan langsung masuk ke ruangan Kepala Kemenag. Mereka memeriksa ruangan dengan penjagaan aparat keamanan di depan pintu kantor yang dilengkapi senjata laras panjang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/3/2019).

KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3/2019) lalu.

Selain ruang kerja Saifuddin, KPK juga menggeledah dua ruangan lain di sana, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Di situ, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian itu.

Selain itu, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya