SOLOPOS.COM - Bangunan cagar budaya berarsitektur Belanda yang kini menjadi Kantor Kecamatan Gondang, Sragen, Kamis (8/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO — Kantor Kecamatan Gondang yang terletak di Dukuh Gondang Baru, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen, merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang berada di kompleks perkantoran zaman Belanda.

Orang sekitar menyebutnya kompleks omah londo. Deretan rumah dengan arsitektur Eropa berdiri di kompleks tersebut. Namun, hanya tiga bangunan dan tanahnya yang tercatat menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga bangunan itu yakni Bangunan Dinas Sosial (Dinsos), rumah dinas camat, dan Kantor Kecamatan Gondang. Bangunan selebihnya ada yang dikuasai TNI yang kini menjadi Koramil Gondang dan milik swasta.

Bangunan Kantor Kecamatan Gondang tercatat dalam inventaris cagar budaya Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) tahun 2015 dengan nomor investaris 01/GDG/DISPARBUDPOR/2015. Kini, pencatatan invetaris bangunan cagar budaya itu berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

Baca Juga: Mengembalikan Kejayaan Kapas Sebagai Komoditas Unggulan

kantor Kecamatan Gondang sragen
Para aparatur sipil negara (ASN) beraktivitas di ruang kerjanya dengan gaya arsitektur khas kolonial Belanda di Kantor Kecamatan Gondang, Sragen, Kamis (8/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Berdasarkan keterangan dalam data inventaris bangunan cagar budaya tersebut menjelaskan kompleks omah londo itu merupakan kompleks perumahan sinder yang masih bagian dari kompleks bangunan Suiker Fabriek (Pabrik Gula) Kedoengbanteng. Dari beberapa kajian literasi, PG Kedoengbanteng diduga mulai beroperasi pada 1920-an. Keberadaan PG Kedoengbanteng ini masih berkaitan dengan PG Mojo di Sragen.

Ada catatan iklan lowongan pekerjaan sebagai chemiker atau petugas laboratorium kimia gula di PG Kedoengbanteng dari Harian Bataviasch Nieuwsblad tertanggal 25 Februari 1925. Dalam catatan itu terdapat keterangan chemiker op S.F. Kedoengbanteng, Modjo-Sragen.

Literasi lain juga ditemukan dalam dokumen PG Mojo Sragen, proefstation Oost Java (POJ), 1985: 1. Dokumen itu menerangkan tentang dimulainya kegiatan PG Mojo pada 1895 di bawah kepemilikan NV Cultuur Verenigde Lawu Ordenemingen dan pembelian lahan Kedoengbanteng pada 1920 oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kantor Bondoloemakso Solo Pernah Digunakan sebagai Bank hingga Kantor Pegadaian

Ada juga catatan dalam surat kabar berbahasa Belanda, De Indische Courant, tertanggal 25 Februari 1932 yang berisi S.F. Kedoengbanteng berhenti beroperasi. Dalam koran tersebut menginformasikan Van der Wijk Concern selaku pemilik menutup S.F. Kedoengbanteng untuk selamanya bersamaan dengan PG di Delanggu dan Tandjungmodjo, Kudus.

Kompleks perumahan sinder atau omah londo Gondang merupakan kompleks bangunan kolonial Belanda terbanyak dalam satu kawasan yang sudah berubah fungsinya sekarang. Bangunan Kantor Kecamatan Gondang merupakan satu-satunya bangunan terbesar di antara bangunan kolonial lainnya yang masih tersisa.

Gaya arsitekturnya yang khas kolonial masih terawat. Ini terlihat dari bentuk pintu, jendela, dan jendela bowen. Bahkan di dalam bangunan Kantor Kecamatan Gondang itu terdapat satu ruang berukuran 1,5 meter x 1 meter yang berfungsi sebagai penjara bagi warga yang melanggar aturan. Ruangan sempit bekas penjara itu kini menjadi gudang.

Misteri Tiga Ruang Belakang

Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto, sempat menunjukkan ruangan penjara tersebut. Letaknya di antara dua ruang yang digunakan untuk kantor saat Solopos.com bertandang ke kantor itu pada Kamis (8/9/2022) lalu.

kantor Kecamatan Gondang sragen
Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto, membuka pintu ruangan sempit yang dulu digunakan sebagai penjara yang ada di dalam bangunan peninggalan kolonial Belanda yang kini menjadi Kantor Kecamatan Gondang, Sragen, Kamis (8/9/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Baca Juga: Rumah Jagal Sanggrahan Wonogiri, Bukti Kokohnya Bangunan Peningalan Belanda

Guntur juga memperlihatkan tiga ruangan di belakang yang tidak dipakai karena kondisinya rusak dan mengkhawatirkan. “Coba saja pasang bohlam lampu baru di ruangan ini. Ditunggu ngopi sebentar sama saya. Habis itu nyalakan! Pasti mati. Saya sudah coba berulang kali dan selalu tidak nyala walau digantu baru,” kata Guntur.

Sebagai bangunan cagar budaya, Guntur tidak leluasa memperbaiki Kantor Kecamatan Gondang. Perbaikan apa pun, bahkan mengganti warna cat saja, harus izin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dia menyebut hanya tiga gedung yang milik Pemkab, yakni kantor kecamatan, rumah dinas camat, dan gedung yang kini digunakan Dinsos di sebelah barat rumah dinas camat.

“Setahu saya, gedung ini merupakan rumah dinas saat PG Kedoengbanteng ada. Pabrik itu kemudian dikenal dengan nama PG Sidowurung karena operasional pabrik itu tidak lama. Mbah Gotho, manusia tertua di Sragen dari Cemeng, Sambungmacan, pernah menjadi saksi atas keberadaan PG Kedoengbanteng yang hanya giling sekali itu,” ujar Guntur.

Baca Juga: Museum SMPN 1 Ungaran Diresmikan, Ada Mesin Ketik hingga Bangku Siswa

Omah londo ini digunakan sebagai Kantor Kecamatan Gondang mulai 1987. Sebelumnya pernah digunakan menjadi SMP percobaan pada 1986-1987 yang kemudian menjadi SMPN 2 Gondang.

“Kantor Kecamatan Gondang ini merupakan satu-satunya kantor kecamatan yang berstatus sebagai cagar budaya di Kabupaten Sragen. Informasinya, pada 2024 akan dibangunkan kantor kecamatan yang baru karena banyak ruangan yang bocor saat hujan turun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya