SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok pesilat (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sekelompok pemuda dengan identitas perguruan silat menyerang sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Indonesia (BMI) di Jl. Popda II, Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (17/11/2014) pukul 12.00 WIB. Sejumlah aktivis BMI menuduh anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) pelakunya, namun sontak tuduhan itu dibantah. Baca: KANTOR BMI SOLO DIRUSAK : Bentrokan Kembali Pecah di Solo Selasa Dini Hari.

Seperti diberitakan Solopos.com, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam aksi anarkistis tersebut. Namun, serangan telak tanpa balas itu membuat kaca pintu Sekretariat DPP BMI dan jendela sisi utara pecah berantakan. Pagar besi di teras kantor juga jebol. Pecahan kaca bercampur bongkahan batu dan batu bata pun berserakan di teras kantor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah aktivis BMI yang mengaku berada tak jauh dari lokasi kala insiden terjadi menuduh anggota PSHT pelakunya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah anggota PSHT pada hari yang sama memang aktif di Kota Solo untuk menghadiri sidang lanjutan pembunuhan mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Mereka adalah para pesilat anggota PSHT se-Soloraya yang dikoordinatori Surtono, anggota Dewan Pertimbangan SHT Sragen. Kelompok perguruan pencak silat itu ingin mengawal sidang lantaran korban pembunuhan, Danang Rusbianto, 24, merupakan aggota SHT Sragen.

Beberapa jam setelah sidang usai, perusakan sekretariat DPP BMI itu terjadi. Namun, keterkaitan aktivitas PSHT di Solo dengan insiden penyerangan sekretariat organisasi pemuda yang dulunya menyandang nama Dewan Muda Complex (DMC) Solo itu tak dikonfirmasi anggota Dewan Pertimbangan PSHT Sragen, Surtono.

Ia mengaku mendengar adanya kabar perusakan sekretariat DPP BMI setelah rombongannya tiba di Sragen. Atas dasar kronologis itulah, Surtono memastikan pelaku bukan anggota PSHT Sragen.

Lagi pula, imbuhnya, 84 anggota PSHT yang mengawal sidang di PN Solo diangkut menggunakan satu unit bus dan satu unit mini bus. Selain itu, imbuh Surtono, seusai sidang seluruh anggota PSHT pulang melalui Palur, Karanganyar. “Kalau ada yang bergerak ke tempat lain dan berbuat melanggar hukum, itu bukan tanggung jawab PSHT Sragen. PSHT tidak pernah mengajarkan kekerasan apalagi melanggar hukum,” kata Surtono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya