SOLOPOS.COM - Sekitar 30 orang yang menggeruduk Kantor BPR di Serengan, Solo, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (22/12/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Direktut PT BPR Adipura Santosa, Tipes, Solo, Ari Ponco, akhirnya angkat bicara terkait insiden penggerudukan kantornya oleh puluhan orang pada Selasa (22/12/2/2020).

Kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor BPR tersebut, Rabu (23/12/2020), Ari Ponco menjelaskan kronologi penggerudukan itu dan masalah yang melatarinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ari mengungkapkan saat itu Selasa sekitar pukul 09.30 WIB, sekelompok orang mendatangi kantornya dan memaksa masuk. Salah seorang anggota kelompok itu memberikan penjelasan kedatangannya untuk menyelesaikan urusan utang piutang antara pihak yang ia wakili dengan PT BPR Adipura.

Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Kadispertan PP Karanganyar Siti Maisyaroch

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu, Ari menjelaskan kepada orang tersebut bahwa berdasarkan catatan pembukuan PT BPR Adipura, Tipes, Solo, pinjaman tersebut sudah lunas pada Maret. Apabila masih ada keterkaitan utang piutang dengan pihak lain, hal itu merupakan persoalan pribadi. Tidak berkaitan dengan BPR Adipura.

“Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, kepolisian yang diwakili Kapolsek Serengan memediasi dan sepakat persoalan ini akan diselesaikan lewat jalur hukum. PT BPR Adipura Santosa tidak ada kaitan dalam persoalan antara orang-orang itu,” paparnya.

Ari menyerahkan penanganan masalah itu lebih lanjut ke Polresta Solo, terutama terkait aksi massa pada Selasa pagi itu. Ia menjelaskan PT BPR Adipura Santosa merupakan lembaga keuangan yang mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2 Hari Tambah 189 Kasus, Kumulatif Positif Covid-19 Solo Tembus 4.100

Mengancam dan Mengintimidasi

Dana simpanan masyarakat pada BPR itu juga ada jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya, sebanyak 37 orang ditangkap Polresta Solo seusai menggeruduk Kantor BPR Adipura, Tipes, Solo, Selasa (22/12/2020) pagi.

Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, massa yang datang mengancam dan mengintimidasi petugas BPR maupun petugas keamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.

“Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kami dapatkan dari TKP. Ada alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kendaraan,” papar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa.

Ini Daftar 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Jokowi

Kapolresta mengatakan kepolisian tengah menyelidiki aktor penggerak massa itu. Ia menegaskan jajaran Polresta Solo tidak akan memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo. Ia akan menindak tegas bagi siapa pun yang melakukan praktik premanisme.

Sementara iti, sehari seusai kejadian itu, operasional Kantor BPR Adipura berjalan normal dengan keamanan juga terjamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya