SOLOPOS.COM - Ponco Suseno Aparat polisi berjaga di depan Kantor Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Selasa (25/5/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Tak biasanya, puluhan polisi mendadak berjaga di depan Kantor Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Selasa (25/5/2021) pukul 09.00 WIB. Belakangan diketahui ternyata penjagaan itu dilakukan menyusul adanya informasi puluhan warga ingin menggeruduk ke kantor desa. Mereka ingin menanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan desa sekaligus penyalahgunaan wewenang oleh salah seorang perangkat desa (perdes) setempat.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah polisi itu merupakan gabungan dari Polres Klaten dan beberapa polsek. Semula, aparat polisi tersebut ingin menjaga situasi Kamtibmas di depan Kantor Desa Soka, Selasa (25/5/2021) pukul 09.00 WIB. Saat itu, sebanyak 50 orang dikabarkan akan mendatangi kantor desa guna menanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyimpangan keuangan desa sekaligus penyalahgunaan wewenang oleh bendahara desa setempat, AS.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, aksi puluhan warga bisa dicegah. Aksi berkerumun di satu lokasi mendesak dihindari karena masih berlangsung pandemi Covid-19. Setelah diberitahu, warga pun memahami hal itu. Alhasil, warga yang datang ke Kantor Desa Soka hanya dua orang, yakni Slamet Darsono dan Atok Supriyadi.

Dalam pertemuan singkat dengan pamong desa yang disaksikan pula Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama dan polisi, warga diberi pengertian bahwa kasus dugaan penyimpangan keuangan desa sekaligus penyalahgunaan wewenang telah ditangani pihak berwajib. Setelah memperoleh penjelasan tersebut, dua perwakilan warga itu pulang ke rumah mereka.

"Warga yang dikomandoi Pak Slamet Darsono ini ingin minta kejelasan soal kasus di Soka, yaitu soal dugaan penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang. Tadi sudah dijelaskan hal itu sudah diproses di polisi," kata Camat Karangdowo, Tomisila, saat ditemui Solopos.com, di Kantor Desa Soka.

Hal senada dijelaskan Kades Soka, Sri Mawarni. Kasus penyimpangan keuangan desa terjadi di tahun 2019. Sejauh ini, hal tersebut sudah ditangani pihak polisi.

Salah seorang warga RT 001/RW 001 Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Slamet Darsono, mengaku sudah menanyakan tindak lanjut kasus dugaan penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang oleh bendahara desa.

"Awalnya memang akan ada 50 orang. Tapi, tadi diminta perwakilan. Yang datang saya dan Pak Atok Supriyadi. Tadi pertemuan berjalan singkat. Setelah saya memperoleh penjelasan, acara langsung selesai. Dalam kasus dugaan penyimpangan keuangan itu, uang yang diselewengkan itu banyak [oleh bendahara banyak]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya