SOLOPOS.COM - Seorang warga berada di depan kantor Desa Karangasem, Cawas, Rabu (30/9/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Bangunan kantor Desa Karangasem di Jl Cawas-Bayat, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dipasangi spanduk bertuliskan "dikontrakkan" dalam beberapa waktu terakhir. Nilai sewa kantor desa itu dinilai sangat murah, yakni Rp8 juta per tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemerintah Desa (Pemdes) Karangasem semula menempati bangunan seluas 700 meter persegi di pinggir Jl Cawas-Bayat itu. Namun sejak Februari 2020, kantor Pemdes Karangasem berpindah ke sebelah selatan dari kantor lama. Jarak kantor lama dengan kantor baru kurang dari 1 km.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Sejak Februari 2020 itu, kami pindah ke kantor desa yang baru [seluas 4.900 meter persegi]. Selanjutnya, sejak Maret 2020 kantor desa yang lama itu kami kontrakkan [dipasangi spanduk dikontrakkan]. Waktunya itu bersamaan dengan munculnya pandemi Covid-19," kata Kepala Desa (Kades) Karangasem, Surono, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Pulang Latihan, 2 Anggota PSHT Dikeroyok di Sragen & 1 Ponsel Dirampas

Sejak diumumkan dikontrakkan, lanjut Surono, sudah ada masyarakat yang berminat menyewa kantor desa di Karangasem itu. Hal tersebut termasuk salah satu yayasan di daerah setempat.

"Sebenarnya ada yang berminat. Rencananya untuk apotek dan bengkel. Nilainya Rp8 juta per tahun. Sayangnya, tanah di situ masih pertanian. Jadi harus ber-IMB [izin mendirikan bangunan]. Saat ini, masih proses ke sana," kata Surono.

Surono mengatakan langkah Pemdes Karangasem mengontrakkan kantor desa menjadi salah satu upaya menambah pendapatan asli desa (PADesa). Sebagaimana diketahui, PADesa di Karangasem tergolong paling kecil di Kecamatan Cawas. Dalam setahun, PADesa itu senilai Rp9 juta.

"PADesa itu dari sewa tanah kas desa seluas lima petak. Harga tanah di sini lumayan murah karena sering dilanda banjir [sering terjadi tanggul jebol]. Kami belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Semoga, dengan upaya mengontrakkan itu, PADesa bisa bertambah [total APBDesa di Karangasem senilai Rp1,2 miliar]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya