SOLOPOS.COM - Warga meminta informasi tentang jaminan kesehatan BPJS di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Cabang Utama BPJS Jogja berencana memisahkan ruang pelayanan antara individu dengan badan usaha atau perusahaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kepadatan pemohon kartu BPJS kesehatan di kantor tersebut.

Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Utama Jogja Ratih Subekti mengatakan, saat ini pelayanan permohonan BPJS masih menjadi satu, baik itu untuk perusahaan, PNS atau pemohon mandiri.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Semua masih menjadi satu tempat, namun ke depannya kami akan melakukan pemisahan,” katanya, ketika ditemui belum lama ini.

Saat ini, Kantor BPJS Cabang Utama Jogja telah menyiapkan satu ruangan di belakang gedung utama guna dijadikan ruangan pelayanan khusus untuk badan usaha atau perusahaan.

Di ruangan itu mulai terlihat beberapa pekerja melakukan proses penyelesaian persiapan ruang baru itu. “Kami belum bisa memastikan kapan ruangan itu bisa berfungsi, tapi yang jelas kami akan mengusahakannya dengan cepat,” ujarnya.

Sebelum ruangan baru itu berfungsi, dia berharap, agar para pemohon untuk bersabar dan tertib menunggu sesuai dengan nomor antrean masing-masing.

Sejak diberlakukan secara nasional per 1 Januari lalu, dia mengaku jika pihaknya telah bekerja ekstra keras. Tak tanggung-tanggung, jam bekerjanya juga bertambah panjang.

“Di awal-awal, kami bahkan sampai jam 10 malam masih bekerja, tapi sekarang sudah berkurang, paling lama sampai pukul 18.00 WIB,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya