Solopos.com, SOLO — Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo pindah dari Kepatihan Wetan, Jebres, ke di Jl. Panembahan No. 2, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, kepada Solopos.com, Minggu (9/12/2018), mengatakan telah menempati kantor baru tersebut sejak Sabtu (8/12/2018). Ia merencanakan akhir Desember menggelar syukuran untuk slup-slupan kantor baru.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Jadi ada rencana pembongkaran di gedung lama yang sebelumnya di Kepatihan Wetan atau timur Kantor Kejaksaan Negeri Solo yang akan dibangun beberapa lantai oleh Pemerintah Kota Solo sehingga kami mengajukan kontrak rumah dan usulan tersebut disetujui. Slup-slupan antara tanggal 25-30 Desember atau syukuran pindah kantor,”ujarnya.
Ia menambahkan telah mengontrak kantor baru selama satu tahun. Setelah pembangunan kantor lama selesai, Bawaslu Solo akan kembali menempati kantor lama.
Ia mengaku dengan kantor, suasana, dan fasilitas baru yang baik tentunya akan membawa semangat baru dalam menyambut Pemilu, 17 April 2019 mendatang.
Berdasarkan pantauan Solopos.com di kantor baru Bawaslu, papan nama Bawaslu Kota Solo telah terpasang. Bangunan kantor pun yang tampak seperti rumah pribadi itu lebih layak dan memadai dibandingkan kantor sebelumnya.
Bawaslu Solo menempati bangunan kantor lama di Kepatihan Wetan sejak Oktober 2017.