SOLOPOS.COM - Suasana kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC), Kecamatan Tulung, Rabu (26/1/2022). Setelah memiliki tiga sertifikat tanah, pemkab segera membenahi fasilitas di objek wisata air tersebut. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten segera membenahi sejumlah fasilitas wisata kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC) di Kecamatan Tulung. Hal itu dilakukan setelah sertifikat tiga bidang tanah atas aset Pemkab di OMAC terbit.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sebelumnya Pemkab terkendala mengembangkan kawasan OMAC lantaran belum mengantongi sertifikat. Hal itu termasuk untuk mengusulkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk pengembangan wisata di OMAC semua berproses. Kalau kemarin belum bisa dianggarkan DAK karena statusnya belum menjadi milik pemerintah daerah, tetapi sekarang statusnya menjadi milik pemerintah daerah, nanti kami usulkan di 2023 lewat DAK. Seperti Bukit Sidoguro serta Umbul Jolotundo itu kan secara sah sertifikat miliknya Pemkab sehingga kami bisa mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan bantuan anggaran,” kata Mulyani saat ditemui seusai penyerahan sertifikat tanah aset pemkab di OMAC, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Wisata OMAC Klaten Belum Jelas Kapan Dibuka, Ternyata Ini Sebabnya

Ekspedisi Mudik 2024

Meski masih menjadi salah satu primadona wisata air di Klaten, kondisi sejumlah fasilitas di OMAC rusak, seperti jembatan gantung yang saat ini tak lagi difungsikan lantaran rusak. Begitu pula dengan waterslide yang hingga kini mangkrak sejak rampung dibangun pada akhir 2009 lalu.

“Dalam pengembangan nanti waterboom tetap dipertahankan dan diperbaiki karena itu menjadi salah satu daya tariknya wisata di sana,” kata dia.

Mulyani menjelaskan aset yang kini sudah bersertifikat milik Pemkab di kawasan OMAC meliputi sejumlah aset tanah di kawasan objek wisata tersebut. Sementara itu, aset atas Umbul Ingas yang ada di OMAC masih sengketa antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo.

Baca Juga: Sudah Diizinkan Buka, Wisata OMAC di Klaten Masih Tutup Gegara Keramik & Jembatan Rusak

Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan fasilitas wisata yang ada di OMAC perlu dibenahi. Banyak fasilitas yang saat ini mengalami kerusakan, termasuk kolam renang.

“Karena statusnya sekarang sudah hak milik penuh Pemkab dengan terbitnya tiga sertifikat, kami akan meminta dukungan ke pemerintah pusat maupun daerah. Perlu membenahi lagi di sana karena banyak yang rusak serta spot yang kurang,” kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan ketiga sertifikat tanah aset pemkab di kawasan OMAC itu masing-masing tanah seluas 8.153 meter persegi pada halaman parkir, lahan di sisi atas sekitar 10.120 meter persegi, serta kawasan persawahan sekitar 953 meter persegi. Sementara itu, satu kawasan yang saat ini masih dalam sengketa antara Pemkab Klaten dan Pemkot Solo yakni di kawasan Umbul Ingas.

Baca Juga: Pemkab Klaten Siap Adu Data buat Rebutan OMAC dengan Pemkot Solo

“Sampai sekarang masih dalam pembahasan dan memang belum ada titik temu. Yang kami manfaatkan [untuk pengembangan wisata] sesuai dengan status yang ada [tanah bersertifikat aset Pemkab],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya