SOLOPOS.COM - Ilustrasi bijih plastik (JIBI/Solopos/Antara/M Risyal Hidayat)

Kantung plastik berbayar mendapat masukan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kebijakan plastik berbayar yang dicanangkan oleh pemerintah dan mulai diberlakukan pada Minggu (21/2/2016), dinilai belum efektif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (BLH) Jogja, Halik Sandera menuturkan, nilai plastik berbayar yang hanya Rp200 masih sangat murah. Bagi masyarakat yang memiliki kepedulian minim terhadap keberadaan sampah plastik, tentu mereka akan memilih membeli plastik tersebut, daripada harus ribet membawa tas belanja dari rumah. Dan ketimbang tidak dapat membawa barang belanjaan dengan nyaman. Pada akhirnya, kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik masih belum sepenuhnya sampai diterima masyarakat. (Baca Juga : KANTUNG PLASTIK BERBAYAR : Alfamart Siapkan Kampanye “Plastik Tidak Gratis”)

“Perlu ada kebijakan yang mengatur bagaimana tanggung jawab ritel dan produsen untuk mengurangi penggunaan plastik sebagai kemasan, karena persoalan umum bahwa masalah sampah plastik juga berasal dari kemasan produk kebutuhan harian yang menggunakan plastik, alumunium foil. Sedangkan kebijakan pemerintah baru pada tahapan kantong plastik,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (20/2/2016).

Ia membenarkan, sampah plastik bekas dari kemasan produk harian, yang dianggap tidak bernilai kemudian bisa diolah oleh komunitas peduli sampah, menjadi barang berguna dan bernilai seperti tas, dompet dan lainnya. Namun langkah ini hanya menjadi cara memperpanjang masa barang tidak bernilai untuk tetap memiliki nilai. Akan ada masa, barang-barang ini setelah dipakai dalam jangka waktu tertentu akan rusak dan kembali menjadi sampah tak bernilai.

“Jadi yang penting didorong, bagaimana tanggung jawab produsen untuk bisa mencari solusi mengurangi kemasan plastik sebagai kemasan produk,” terangnya.

Selain itu, yang perlu dikawal adalah transparansi penggunaan dana dari pembelian kantong plastik. Karena masyarakat, utamanya pembeli kantong, berhak mengetahui, ke mana dana hasil plastik berbayar dikumpulkan dan digunakan untuk apa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya