SOLOPOS.COM - Paus Yohanes Paulus II dan Paus Yohanes XXIII (indonesia.ucanews.com)

Solopos.com, VATICAN — Paus Fransiskus, Senin (30/9/2013), mengumumkan waktu kanonanisasi Paus Yohanes Paulus II dan Paus Yohanes XXIII. Kedua mendiang paus itu dijadwalkan ditetapkan sebagai santo pada 27 April 2014 mendatang.

Paus Yohanes Paulus II dianggap sebagai paus kelahiran Polandia yang pernah memimpin gereja Katolik selama 27 tahun dan menyaksikan keruntuhan komunisme. Sementara itu, Paus Yohanes XXIII dikenal luas sebagai paus yang menyerukan reformasi Dewan Vatikan Kedua.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Pengumuman tanggal kanonisasi atau pengangkatan orang suci–santo-santa—itu sudah ditunggu-tunggu umat Katolik sejak Juli lalu saat Fransiskus menyetujui dua mukjizat yang disandang Yohanes Paulus. Mukjizat itu dianggap sebagai pembuka jalan untuk mempercepat kanonisasi pada masa modern.

Paus juga menyetujui pengangkatan Yohanes XXIII—yang bertakta sejak 1958 hingga 1963—dan yang dikenal melakukan reformasi memoderenkan gereja. Sebagai santo meskipun ia hanya mempunyai satu mukjizat sejak kematiannya.

Penetapan tanggal kanonisasi itu, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Reuters,

dilakukan kala Paus Fransiskus menjamu para kardinal, Senin. Sebelum menyatakan orang-orang kudus baru, paus berkonsultasi dengan para kardinal di seluruh dunia dan mengadakan sebuah konsistori—sebuah pertemuan yang dihadiri oleh siapa pun kardinal yang ingin dan mampu hadir—untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap keputusan paus.

Kecuali dalam kasus kemartiran, aturan Vatikan memerlukan satu mukjizat untuk beatifikasi kandidat dan mukjizat kedua untuk kanonisasinya sebagai pengukuhan bahwa kandidat benar-benar berada di surga bersama Allah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya