SOLOPOS.COM - Ilustrasi kanker serviks (Googleimage)

Harianjogja.com, JOGJA-Melalui Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2013 tentang asuransi pelayanan kesehatan nasional, kanker serviks mendapatkan prioritas ketiga untuk asuransi kesehatan nasional.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Gufron Mukti ada tiga penyakit prioritas untuk asuransi pelayanan kesehatan nasional, yakni diabetes melitus tipe 2, hipertensi dan kanker serviks. Tiga penyakit tersebut menjadi prioritas lantaran memiliki jumlah pasien terbanyak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Khusus untuk kanker serviks, persentase pasien di Indonesia 78%, sedangkan jumlah pasien di negara lain, seperti di Jerman hanya 8%.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena jumlah persentase wanita Indonesia denagn kanker serviks terindikasi tinggi, pemerintah memberikan prioritas ketiga mendapatkan asuransi dari pemerintah untuk penanganan dan penyembuhan penyakit tersebut,” jelasnya saat menjad pembicara kunci dalam “An Update On Comprehensive Cardiovascular and Cancer Health Care Delivery Service” yang terselenggara atas kerjasama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Munster University of Germany, di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Asri Medical Center UMY, Rabu (15/10/2014).

Lebih lanjut, Gufron menjelaskan penyakit kanker juga menempati urutan ketujuh, sebagai penyakit yang mengakibatkan kematian di Indonesia. Guna menekan angka kematian yang disebabkan oleh kanker, pemerintah melalui asuransi kesehatan nasional pada tahun 2012 menetapkan anggaran sebanyak Rp144 miliar per tahun untuk penanganan penyakit kanker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya