SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Enam personel Kangen Band membantah telah menanam tiga calon pohon ganja (tunas) setinggi 3-4 cm yang ditemukan di basecamp Kangen Band di Cibubur, Jakarta Timur saat penggrebekan, Sabtu (12/3/2011) pukul 02.30 WIB. Katanya pohon itu milik orang lain.

Hal tersebut dikatakan pengacara Kangen Band, Ferry Juan, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (13/3/2011). “Jenis belum tahu ganja atau mariyuana, intinya narkotika barbuknya. Golongannya belum bisa disimpulkan. Tanaman itu bukan milik Kangen Band, tapi orang lain, bentuknya ganja yang masih tunas,” kata Ferry.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Ferry menunjuk seseorang berinisial A sebagai penanam tunas ganja tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal tuduhannya tersebut.

“Yang bertanggungjawab terhadap tanaman ganja itu dia yang menanam. Itu karena ingin tahu bentuk aslinya itu seperti apa. Ganja dibeli itu pelakunya ya yang beli dari penjualnya entah dari mana? Yang jelas bukan personel Kangen band,” papar Ferry.

Ferry menggambarkan selama sehari lebih diperiksa di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, personel Kangen Band dicecar sebanyak 20 lebih pertanyaan. Intinya mereka terus menyangkal. “Pertanyan itu singkat karena tidak ada unsur kesengajaan,” kata Ferry.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya