SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (28/5/2019). Esai ini karya Mahfudh Ali Haidar, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Alamat e-mail penulis adalah mahfudhalih@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Esai Dian Aulia Citra Kusuma di Mimbar Mahasiswa yang terbit di Harian Solopos edisi 21 Mei 2019 berjudul Logika Beragama dan Nalar Sains (di solopos.com diunggah dengan judul Ketika Agama Lebih Laku daripada Sains) menarik untuk ditanggapi. Pemuatan esai bertema ekologi di Mimbar Mahasiswa memberi sinyal kepada kita bahwa kini diskursus ekologi tengah mendapat ruang tersendiri bagi generasi muda, khususnya di Soloraya.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Ada dua hal yang dapat kita garis bawahi dalam tulisan Dian tersebut. Dian berusaha mengomentari respons masyarakat terhadap gempa di Palu. Berikutnya tentu bicara tentang krisis ekologi dan sikap kita seharusnya.

Menempatkan manusia sebagai pelaku sepenuhnya atas kejadian-kejadian di alam adalah logika yang bisa dikatakan absurd. Tentu kita memahami selain karena manusia, pepohonan pun bisa tumbang sendiri, terbakar sendiri, layu, gugur, dan sebagainya. Semesta memiliki caranya sendiri.

Begitu pula dengan gempa. Perlu dipahami, secara umum gempa dapat kita kategorikan menjadi tiga jenis. Ada gempa buatan yang disebabkan manusia, seperti aktivitas tambang. Ada gempa vulkanik dan gempa tektonik.

Gempa vulkanik terjadi karena aktivitas gunung berapi, sementara gempa tektonik terjadi karena aktivitas lempeng tektonik bumi. Gempa di Palu, Lombok, bahkan tsunami di Aceh terjadi karena jenis gempa tektonik.

Gempa-gempa tersebut tak terlepas dari posisi Indonesia sebagai ring of fire yang dilintasi lempeng tektonik dan dihiasi gunung-gunung berapi. Hampir dapat selalu dipastikan setiap tahun Indonesia langganan gempa, mulai yang berskala kecil MMI I–masyarakat Jawa sering menyebut sebagai lindhu–hingga skala besar MMI XII seperti tsunami.

Berangkat dari situ, kita jadi paham tak ada satu manusia super pun yang mampu merekayasa gempa vulkanik dan tektonik. Pada kejadian di Palu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sempat menarik peringatan dini gempa.

Menjawab Fenomena Alam

Tak dinyana, selang sekian detik tiba-tiba muncul gempa susulan. Tentu kita masih ingat, BMKG mendapat banyak kritik dan kecaman saat itu. Apakah sains dan teknologi menjawab fenomena alam sepenuhnya?

Atau, justru sains dan teknologilah yang menyebabkan kerusakan alam? Plastik, kendaraan bermotor, air conditioner, kulkas, hingga tambang tentu terkiat dengan kerusakan alam. Jangan terlalu tergesa-gesa menjawabnya.

Keraf (2010) membagi teori etika lingkungan ke dalam tiga kelompok, antroposentris, biosentris, dan ekosentris. Antroposentris memandang manusia sebagai pusat ekosistem. Manusia dianggap sah melakukan apa pun.

Biosentris memandang setiap makhluk hidup memiliki nilai tersendiri. Sedangkan ekosentris berpandangan nilai itu tak hanya terbatas pada makhluk hidup (biotik), tapi juga berlaku pada komponen abiotik seperti air, tanah, udara, dan sebagainya.

Ekosentris kemudian juga disebut sebagai deep ecology yang dipelopori Arnes Naes. Etika lingkungan juga lahir dalam kehidupan beragama, yakni dengan mengadaptasi ayat-ayat teologis. Dalam Islam, misalnya, QS Ar-Rum ayat 41–dan banyak lagi ayat lainnya–menjelaskan bagaimana selayaknya manusia bersikap kepada alam dan bagaimana konsekuensinya jika itu tak diindahkan.

Islam yang demikian oleh Abdul-Matin (2010) disebut sebagai ”agama hijau”. Menurut Efendi (2019), kerancuan ekologis yang sengaja dilakukan seorang muslim akan menimbulkan dosa sosial dan dosa ekologis.

Tak mengherankan ada orang yang beranggapan musibah adalah bagian dari dosa-dosa. Konsep dosa sebagai peringatan tentu tak hanya terbatas pada konteks wilayah terdampak, tapi juga yang tak terdampak hingga warga semesta.

Berangkat dari sini kita jadi paham bagaimana pandangan teologis mengajarkan etika kepada alam. Pandangan teologis kaum agamawan tentang ekologi ini juga perlu diakomodasi. Ada pun post truth adalah perkara lain.

Efendi juga menyebut tindakan kolektif kaum agamawan untuk menyelamatkan lingkungan dengan istilah ”kanan hijau”–dimaksudkan untuk membedakan dengan ”kiri hijau”. Muhammadiyah dalam muktamarnya pada 2010 membentuk Lembaga Lingkungan Hidup (LLH) yang kemudian ditingkatkan statusnya pada muktamar pada 2015 menjadi Majelis Lingkungan Hidup (MLH).

Gerakan Muhammadiyah ini diikuti organisasi otonom di bawahnya, seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang memiliki konsep eko-literasi. Begitu pula dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Pada muktamar tahun 2016 IMM membentuk Bidang Lingkungan Hidup.

 

Selang dua tahun kemudian IMM membentuk Bidang Maritim dan Agraria. Belakangan ini juga berdiri komunitas kultural Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) yang diinisiasi Angkatan Muda Muhammadiyah Surabaya.

Komunitas kultural yang sama lahir lebih dulu di kalangan nahdliyin, bernama Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Di kalangan muda umat Kristiani juga lahir Kristen Hijau.

Jihad Ekologi

Komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup pernah ditunjukkan Muhammadiyah melalui hak konstitusional. Pada 2012, PP Muhammadiyah bersama beberapa organisasi lainnya mengajukan judicial review atas UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas.



Pada judicial review ini, ayat-ayat tentang BP Migas diputus Mahkmah Konstitusi tidak sesuai dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Implikasi logis dari putusan MK tersebut adalah dibubarkannya BP Migas yang dianggap terlalu pro asing dan asas kemanfaatannya tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

PP Muhammadiyah pada 2013 juga mengajukan permohonan judicial review ke MK atas UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Banyak hal yang rancu dalam UU ini sehingga MK menerima secara seluruhnya judicial review itu yang berarti UU ini dicabut.

Sejak Muktamar tahun 2010, MLH PP Muhammadiyah juga membuat program Shodaqah Sampah. Konsepnya mirip dengan Bank Sampah, hanya saja lanjutan nilai ekonomis Shodaqah Sampah berujung ke gerakan filantropi.

Bayangkan jika dari pusat hingga ranting-ranting Muhammadiyah beserta organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah menerapkan ini. Mungkin kita hanya butuh sebuah kesadaran kolektif agar semesta ini lebih nyaman nan hijau untuk semua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya