SOLOPOS.COM - Candi Borobudur menjadi ikon Provinsi Jawa Tengah (Jateng). (Youtube/BOBorobudur)

Solopos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah (Jateng), secara administrasi terbagi menjadi 35 kabupaten/kota yang terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Namun, dari 35 kabupaten/kota itu manakah yang menjadi kabupaten termuda di Jateng.

Jawa Tengah atau Jateng ditetapkan sebagai sebuah provinsi berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1950 pada tanggal 4 Juli 1950. Dalam UU itu disebutkan jika daerah-daerah yang meliputi daerah Keresidenan Semarang, Pati, Pekalongan, Banyumas, Kedu, dan Surakarta ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), maka ditetapkanlah daerah-daerah kabupaten yang masuk dalam lingkungan Provinsi Jateng. Kala itu, Jateng hanya ditetapkan terdiri dari 28 kabupaten, berbeda dengan saat ini di mana ada 29 kabupaten dan 6 kota.

Baca juga: Ini Daerah di Jateng yang Usul Pemekaran Wilayah, Nomor 3 Paling Luas

Ekspedisi Mudik 2024

Ke-28 kabupaten itu terdiri dari Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal. Kemudian Brebes, Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Banyumas, dan Cilacap. Selanjutnya, Purbolinggo atau Purbalingga, Banjarnegara, Magelang, Temanggung, Wonoso, dan Purworejo. Selain itu ada juga Kebumen, Klaten, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, dan Wonogiri.

Berdasarkan UU tersebut Kota Semarang, Kota Solo, dan Kota Pekalongan pun belum ditetapkan sebagai daerah otonomi. Penetapan Kota Semarang, Kota Surakarta atau Solo, dan Kota Pekalongan baru ditetapkan dalam UU No.16/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu muncul lagi UU yang menetapkan Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Kota Magelang sebagai daerah otonomi sendiri.

Kabupaten Batang

Maka dari sekian banyak daerah di Jateng itu, hanya tinggal Batang yang belum ditetapkan sebagai daerah otonomi baru atau kabupaten. Kabupaten Batang sebelum tergabung dalam wilayah administrasi Kabupaten Pekalongan.

Barulah pada tahun 1966, melalui UU Nomor 9 Tahun 1965, Kabupaten Batang ditetapkan sebagai daerah tingkat II atau kabupaten. Dengan demikian, Kabupaten Batang pun menjadi kabupaten termuda di Jateng. Tanggal 8 April 1966 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Batang.

Baca juga: Ini 5 Sport Tourism Ciamik di Batang Jawa Tengah, Sudah Pernah Coba?

Pada 8 April 2022 nanti, Kabupaten Batang pun akan merayakan hari jadi atau ulang tahun ke-56. Usia ini terbilang paling muda jika dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di Jateng, yang usianya rata-rata mencapai ratusan tahun.

Meski demikian, jika mengacu pada hari jadi maka Kabupaten Magelang lah yang dianggap sebagai kabupaten termuda di Jateng. Hal ini dikarenakan Magelang baru merayakan hari jadi ke-37 pada 22 Maret 2021 lalu.

Meski demikian, penetapan hari kelahiran Kabupaten Magelang pada 22 Maret 1984 itu menuai polemik. Hal itu dikarenakan tanggal tersebut sebenarnya bukan hari jadi Kabupaten Magelang, namun merupakan hari ditetapkannya Kota Mungkid sebagai ibu kota Kabupaten Magelang.

Banyak yang meyakini Kabupaten Magelang sudah ada sejak 11 April 907. Hal itu mengacu pada Prasasti Mantyasih yang ditemukan di Kampung Mateseh, Magelang Utara, Jateng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya