SOLOPOS.COM - Civitas akademika bersama alumni Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berorasi untuk menolak terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi damai di depan Rektorat ISI, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (17/06/2016). Dalam aksinya mereka mengajak seluruh pemangku kepentingan di ISI Yogyakarta dan pemerintah desa setempat untuk melawan segala bentuk gerakan (individu atau kelompok) yang anti Pancasila serta mendorong penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut segala aktivitas HTI yang menentang Pancasila. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kampus Jogja, ISI yang giliran menyuarakan pendapat.

Harianjogja.com, BANTUL  — Aksi damai menolak adanya segala aktivitas Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk di lingkungan kampus ISI Yogyakarta, Jumat (17/6/2016) siang mendapat dukungan Rektor ISI Yogyakarta, Agus Burhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : KAMPUS JOGJA : Mahasiswa dan Alumni ISI Yogyakarta Tolak Gerakan HTI)

Dalam aksi tersebut Agus turut hadir memberikan pernyataan sikap mewakili pihak institusi. Ia mengatakan pihak rektorat akan segera mengeluarkan SK larangan bagi organisasi masyarakat atau partai politik yang ingin menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Semua ormas, bukan hanya HTI, ormas lain dan parpol tidak boleh masuk di lingkungan kampus ISI Yogyakarta,” tegasnya.


Dikatakannya selama ini penyebaran ideologi HTI sering kali mengganggu kegiatan kemahasiswaan, dan pengembangan bidang ilmu, serta menghambat daya kreativitas mahasiswa, dan justru malah membatasi kebebasan berekspresi

Bukan hanya di kelas, kajian tentang khilafah juga telah mendominasi seluruh aktivitas di Masjid Al-Mukhtar kampus ISI. Menurutnya kegiatan ibadah di masjid pun saat ini menggambarkan situasi kampus yang tidak sehat.

Kini, ia beserta pimpinan lainnya akan melakukan perbaikan dengan merubah kepengurusan Masjid Al-Mukhtar sebagai langkah mengatasi penyebaran gerakan kilafah lebih meluas.

“Sementara bagi dosen yang masih menyebarkan ajaran-ajaran HTI, kami sedang melakukan pencermatan sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya