SOLOPOS.COM - Sejumlah peneliti bersama petugas KPU Kota Yogyakarta melakukan pemindaian surat suara tidak sah dalam Pilwalkot 2017 di Gudang Logistik KPU Yogyakarta di Jalan Tegalturi, Yogyakarta, Selasa (19/09/2017). Pemindaian yang akan dilakukan selama tiga hari kedepan ini terkait penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Departemen Politik Pemerintahan Research Centre for Politics and Government (PolGov) ini berupaya mencari pola kesalahan surat suara tidak sah baik karena tidak coblos, dicoblos dua tempat dan dilubangi pada pilihan. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kampus Jogja meneliti Pilwalkot 2017

Harianjogja.com, JOGJA — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melalui Research Center For Politics and Government (PolGov) tengah meneliti pola surat suara tidak sah dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : KAMPUS JOGJA : UGM Teliti Pola Surat Suara Tidak Sah Pada Pilwalkot

Peleliti PolGov Fisipol UGM, Desi Rahmawati, belum dapat menyimpulkan pola yang paling banyak ditemukan dalam surat suara tidak sah dalam pilwalkot, karena masih dalam proses pemindaian. Namun ia menyebutkan ada yang cara melipat keliru sehingga coblosan tidak sesuai, ada yang mencoblos kedua kotak nomor pasangan calon.

Lebih lanjut Dewi mengatakan sampel surat suara tidak sah tersebut nantinya akan menjadi bahan diskusi untuk mengetahui penyebab surat suara tidak sah. Penelitian serupa sudah dilakukan PolGov pada 2016 lalu, dengan sampel surat suara tidak sah pada pemilihan presiden dan wakil presiden (Polpres) 2014 lalu.

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan penelitian surat suara tidak sah untuk kepentingan akademis tersebut sudah mendapat izin dari KPU pusat. Menurut dia penelitian tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk kepentingan pemilu berikutnya.

Wawan menyatakan penelitian itu hanya mengambil dua ribu surat suara tidak sah dari total 14.355 surat suara tidak sah dalam pilwalkot 2017 lalu. Hingga kemarin surat suara tidak sah itu masih belum menjadi dokumen publik.

Dalam waktu dekat pihaknya segera menetapkan dokumen surat suara tidak sah menjadi dokumen publik yang nantinya akan dimusnahkan.
“Sebelum dihapuskan ada baiknya dijadikan bahan riset dulu,” tandas Wawan, Selasa (19/9/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya