SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Istimewa Logo Universitas Islam Indonesia

Kampus Jogja UII memiliki dua guru besar baru.

Harianjogja.com, SLEMAN – Senat Universitas Islam Indonesia (UII) mengukuhkan dua guru besar secara bersamaan di Auditorium Kahar Mudzakir, Senin (28/11/2016). Dua guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Riyanto sebagai guru besar Fakultas MIPA. Kemudian satunya Prof. Dr.  Ni’matul Huda sebagai guru besar Fakultas Hukum.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Dalam sambutannya Riyanto menjabarkan tentang konsep elektrokimia. Dia menjelaskan ilmu elektrokimia merupakan bagian dari ilmu kimia yang berhubungan dengan arus listrik dan potensial (tegangan) dengan reaksi redoks.

“Peran elektrokimia untuk kemandirian bangsa sebenarnya sangat besar. Dengan ilmu ini kita harusnya mampu membuat produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi untuk mengurangi impor dari asing. Bangsa kita telah dijajah dengan buku-buku yang menjejali dengan teori tingkat tinggi, tapi miskin aplikasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Indonesia tidak hanya memerlukan teori yang sangat mumpuni, tapi juga memerlukan produk yang muncul dari teori. Jika penguasaan teori sangat berlebihan tapi miskin aplikasi, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak mandiri dan terus ketergantungan dengan bangsa lain.

“Karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa walaupun ilmu kimia merupakan ilmu murni, untuk kasus bangsa Indonesia harus mulai mengarah pada kimia terapan atau applied chemistry atau lebih khusus lagi applied electrochemistry atau elektrokimia terapan,” imbuh pakar elektrokimia ini.

?Riyanto mencontohkan banyak sekali bidang-bidang pengembangan ilmu elektrokimia yang bisa menunjang kemandirian bangsa. Misalnya melalui penguasaan elektrokimia dalam pembuatan baterai, aki dan fuel cell. Selain itu, di bidang pengelolaan pertambangan mineral, khususnya bidang bidang elektrowinning dan electrorefining.

“Indonesia sangat terkenal dengan kekayaan alamnya, terutama mineral logam. Ini karena potensi tambang mineral kita yang memang sangat besar dan mampu memberikan devisa yang sangat tinggi bagi kemakmuran rakyat. Namun apakah kita tidak bisa mengolahnya sendiri, hingga harus diberikan pada perusahaan-perusahaan asing? Jawabannya, kita bisa mengolah sendiri dengan menguasai ilmu elektrokimia,” paparnya.

Paskareformasi

Sementara dalam pidato pengukuhannya, Guru Besar Fakultas Hukum Ni’matul Huda menjabarkan tentang  perkembangan lembaga negara dan komisi negara independen paska-reformasi di Indonesia yang cukup massif. Hal itu juga munculnya kebijakan otonomi daerah yang mengubah pola hubungan Pusat dan Daerah lebih desentralistik, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan lembaga negara.

“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, timbulnya sengketa bisa disebabkan beberapa kemungkinan. Diantaranya, kurang memadainya sistem yang mengatur dan mewadahi hubungan antarorgan yang ada sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi. Perbedaan interpretasi terhadap suatu ketentuan yang menjadi bingkai bagi penyelenggaraan negara juga seringkali menyulut sengketa,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya